Langsung ke konten
Minggu, 6 September 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
Artikel

Dilema Guru di Era Modern: Antara Mendidik dan Takut Dilaporkan

 

cr: republika

ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM – Masih
hangat dalam ingatan. Sebagai sesama guru kabar yang sontak membuat hati saya
miris.

Saya
tak mampu berkata-kata saat melihat tayangan berita di televisi tentang kasus
beberapa guru yang di duga melakukan penganiyaan terhadap siswanya sampai
berujung di laporkan ke pihak kepolisian oleh keluarga siswa.

Seketika
rasanya geram namun, hati dan pikiran masih mencoba mencerna apa sebenarnya
yang terjadi dalam dunia pendidikan saat ini?

Terlintas
dalam ingatan saya, masa-masa di tahun 90-an ketika itu saya masih berusia, 7
tahun tepatnya kelas satu SD. Sekolah merupakan tempat yang paling di rindukan
dan sekaligus kebanggaan. Belajar bersama teman di bimbing bapak, dan ibu guru
yang tegas, berwibawa dan ramah. Begitulah sosok guru di mata saya kala itu.

Tidak
ada siswa yang berani berbicara lebih keras dari guru apalagi menatapnya namun,
saya sangat senang dan nyaman belajar, bahkan punya guru idola.

Mungkin
jaman sudah berubah namun, menurut saya sudah semestinya akhlak lebih utama di
banding apapun.

Apakah
jaman dulu tidak ada namanya hukuman untuk siswa yang melanggar aturan sekolah?
tentu ada, bedanya di jaman saya sekolah jika ada siswa membangkang atau
melanggar lalu di kenakan hukuman baik itu di pukul jarinya dengan penggaris
kayu karena lupa potong kuku, di pukul betis sampai merah karena telat ikut
jama’ah sholat atau di lempar kapur tulis karena rame saat belajar, dan banyak
lagi hukuman lainnya namun, semua paham itu semua bukan untuk menyakiti apalagi
menyiksa akan tetapi guna membentuk pribadi yang disiplin, dan bertanggung
jawab, serta mandiri. Tidak pernah ada orang tua murid yang melapor atau gak
terima anaknya di hukum.

Saya,
masih ingat saat kelas empat SD pernah di hukum karena telat ikut sholat
berjamaah duhur, betis kiri saya di pukul rotan oleh guru sampai merah sakit
rasanya namun, sejak itu tidak pernah lagi terlambat dan ketika pulang saat ibu
saya tahu betis merah bekas pukulan, bukan di belain tapi malah di tambahin di
pukul, dan di marahin. Itulah bedanya orangtua jaman dulu. Bagi ibuku guru
adalah tauladan, mereka yakin dan percaya guru mampu merubah anaknya menjadi
pribadi lebih baik bermoral berakhlak dan cerdas.

Akan
tetapi apa yang terjadi di masa sekarang ini?

Supriyani,
guru honor SDN 4 Baito Desa Wonua Raya kecamatan Baito Konawe Selatan yang di
laporkan karena di tuduh menganiaya muridnya.

Masse,
guru SD di Bombana di laporkan ke polisi karena di duga salah pukul siswanya
yang tidak mau membuang sampah.

Iklan

Zaharman,
guru SMA di Bengkulu yang di laporkan dengan tuduhan serupa karena menegur
siswanya yang merokok di kantin, bahkan dia di katepel hingga matanya jadi
buta. dan masih banyak guru lainnya yang nasibnya sungguh miris. Mereka
sama-sama di laporkan ke polisi bahkan ada yang sempat di penjara seperti
Supriyani walaupun pada akhirnya dengan bantuan PGRI bisa di tangguhkan.

Apa
sebenarnya yang salah dari deretan peristiwa di atas?

Saya
memandang ini sangat serius. Sebagai sesama guru bukan saya membenarkan atas
tindakan rekan-rekan guru namun, tidak pula membenarkan atau menyalahkan
orangtua yang melaporkannya. Saya hanya ingin mencoba mengevaluasi diri saya
pribadi dan semoga berguna bagi semuanya. Saya sebagai seorang guru dan
sekaligus sebagai wali murid karena saya juga punya anak yang usia sekolah.

Pertama
sebagai seorang guru. Saya mendedikasikan diri dan ilmu untuk membangun anak
bangsa ini, guru adalah orang pertama setelah orang tua yang akan merasa bangga
dan bahagia ketika siswanya berhasil sukses dan bermartabat. Dengan itu sangat
tidak mungkin bagi guru mengajarkan siswanya hal buruk, dan  sangat tidak pantas jika seorang guru
membiarakan prilaku buruk siswanya. Dan untuk mencapai keberhasilan siswa tentu
di butuhkan aturan dan pendisiplinan siswa agar bukan hanya cerdas, namun siswa
itu pun bermoral, berakhlak sehingga kelak menjadi manusia yang bisa
memanusiakan manusia. 

Bercermin dari tujuan itu maka hal wajar ketika guru
menegur, menghukum muridnya yang melakukan kesalahan, tentunya dengan hukuman
yang wajar, dan dari peristiwa guru-guru di atas yang dilaporkan, menurut saya
mereka masih wajar saat memberi hukuman baik secara spontanitas atau ‘tak
sengaja. Sayangnya tidak ada kesinambungan antara aturan di sekolah dengan di
rumah, sehingga terjadi miskomunikasi, atau salah pemahaman dari pihak orang
tua dalam menerima aduan sang anak ketika mereka kena hukum.

Ada
dua kemungkinan terjadi kesalah pahaman anatara guru dan orang tua.

Pertama
karena informasi yang salah dari anak atau sengaja anak berbohong agar di
perhatikan, dan enggan di salahkan orang tuanya. Kedua karena kurangnya
pemahaman orangtua akan tujuan, dan hakikat pendidikan sebenarnya.

Sebagai
guru dan orang tua sudah seharusnya memahami tujuan dari pendidikan anak-anak
kita.

Pendidikan
di sekolah bukan hanya sekedar agar siswa mendapat nilai seratus atau dapat
juara satu, sehingga bisa menjadi sarjana dan mudah menjadi pegawai karena
nilai bagus. Jauh lebih penting dari semua itu, pendidikan adalah untuk
membentuk pribadi siswa yang kuat, mandiri, bertanggungjawab, disiplin,
bermoral, berakhlakul Karimah bermartabat, dan mampu membedakan mana yang baik
dan buruk sehingga kelak saat mereka terjun ke masyarakat luas mereka tangguh
dan tidak mudah menyerah serta taat pada aturan baik aturan negara maupun
agamanya masing-masing, sehingga tidak menghalalkan segala cara untuk menuju
mimpinya, seperti yang marak saat ini yaitu korupsi dan lain-lain.

Selanjutnya
tidak kalah pentingnya yaitu pengawasan dan perlindungan dari pihak berwenang
dalam hal ini tentunya pemerintah agar dapat menjadi pelindung bagi setiap guru
di Indonesia untuk hidup sejahtera, dan bebas dalam mengajarkan ilmu yang
berguna bagi siswanya, tanpa di hantui rasa takut karena salah saat memberi
pengajaran terutama dalam mendisiplinkan siswa, karena jujur, sejak maraknya
kasus guru di laporkan ke polisi, bagi saya seorang guru merasa bingung saat
ada siswa yang memang melanggar aturan, tidak sopan, dan banyak lagi prilaku
siswa yang seharusnya di luruskan. Jangan sampai karena takut guru menjadi abai
terhadap penanaman moral dan pendisiplinan siswa, sehingga hanya memberi
pembelajaran secara tertulis sesuai mata pelajaran saja. Sedangkan mendidik
akhlak, sikap moral, dan yang berhubungan dengan sosial emosional menjadi
terabaikan.

Iklan

Saya,
sangat berharap pemerintah memiliki kebijakan yang jelas terkait perlindungan
bagi tenaga pendidik atau guru baik di sekolah formal maupun non formal.
Sehingga tidak terjadi lagi seorang guru dipenjara gara-gara memberi teguran
atau hukuman dengan catatan tentu hukuman yang wajar yang tidak mengancam jiwa
( nyawa).

Kesimpulan:
Guru adalah orang yang tulus ikhlas menjadi dirinya sendiri tanpa mengharapkan
imbalan, untuk menjadikan siswanya berhasil.

Guru
adalah orang tua kedua yang doanya juga Allah dengar dan kabulkan. Maka tidak
heran adab pada guru merupakan salah satu syarat agar ilmu yang di dapat siswa
bisa bermanfaat dan menjadi berkah.

Guru
adalah orang yang tetap di tempatnya meskipun waktu berubah bahkan ada siswanya
yang lebih sukses darinya, guru tetap sama ia akan tetap di tempatnya sampai
akhir nafasnya.

Guru
adalah orang yang patut di harga baik dia guru honor, guru ngaji, maupun sudah
PNS, guru perlu di lindungi keberadaannya, karena tanpa guru bangsa ini buta,
buta huruf, buta aksara, buta agama.

—-

BIONARASI

Malang,
6 Januari 2025

Bionarasai
Penulis :Nama Marni Sumarni S.PdI.
  Guru
honor di salah satu instansi pendidikan yaitu TK Nurul Jadid Singosari
kabupaten Malang.

Komentar Pembaca

Kolom komentar untuk artikel ini sudah ditutup.