Langsung ke konten
Kamis, 10 September 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
Artikel

Inklusivisme Sebagai Pilar Perdamaian di Tengah Masyarakat Multikultural

 

Dialog antaragama menjadi salah satu langkah strategis untuk mempromosikan inklusivisme dan menciptakan perdamaian di masyarakat multikultural.

JATIMSATUNEWS.COM – Perdamaian tidak akan tercapai tanpa adanya penerimaan terhadap keberagaman. Dalam konteks masyarakat Indonesia yang multikultural, inklusivisme menjadi kunci utama untuk membangun perdamaian yang kokoh. 

Meski begitu, tantangan seperti intoleransi agama, diskriminasi ras, hingga pelanggaran kebebasan berkeyakinan (KBB) masih sering terjadi, menciptakan sekat-sekat di antara berbagai kelompok masyarakat.

Laporan dari Setara Institute mencatat sebanyak 333 kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan sepanjang tahun 2023. Data ini menjadi sinyal peringatan atas pentingnya penerapan inklusivisme dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat.

Inklusivisme berarti menerima perbedaan dan menghormati hak-hak individu untuk berkeyakinan. Hal ini merupakan dasar dari terciptanya masyarakat yang damai. Berbagai inisiatif, seperti dialog antaragama dan pelatihan toleransi berbasis komunitas, telah membuahkan hasil positif dalam meredakan ketegangan antarkelompok. 

Dengan demikian, inklusivisme tidak hanya sekadar konsep ideal, tetapi langkah nyata menuju terciptanya harmoni sosial yang lebih baik di Indonesia.

-Mutiara F. An Nawawi

Komentar Pembaca

Kolom komentar untuk artikel ini sudah ditutup.