Langsung ke konten
Rabu, 14 Oktober 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Daerah

UM Bangun GKB 3 Senilai Rp187,5 Miliar, Rektor Tegas Tolak Praktik Koruptif

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Universitas Negeri Malang (UM) kembali membuktikan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan

Potong tumpeng penanda dimulainya pembangunan GKB 3 UM.

Potong tumpeng penanda dimulainya pembangunan GKB 3 UM. (Foto: Humas UM)

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Universitas Negeri Malang (UM) kembali membuktikan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan tinggi. Melalui proyek strategis pembangunan Gedung Kuliah Bersama (GKB) 3 yang menelan nilai kontrak konstruksi hingga Rp187,5 miliar, UM menegaskan bahwa dana yang dihimpun dari masyarakat dikembalikan sepenuhnya dalam bentuk fasilitas kampus yang representatif.

Rektor Universitas Negeri Malang, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., menyampaikan bahwa kampus besar tidak akan pernah terwujud tanpa ketersediaan fasilitas yang memadai. Menurutnya, dana yang dihimpun dari masyarakat melalui Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) mahasiswa harus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu pendidikan di kampus.

“Sebagai perguruan tinggi yang menghimpun dana dari masyarakat melalui UKT dan IPI mahasiswa, kami berupaya mengembalikannya untuk meningkatkan fasilitas belajar, baik ruang kelas maupun laboratorium modern,” ujar Prof. Hariyono dalam sesi wawancara, Rabu (14/10/2026). Ia menambahkan bahwa langkah ini diambil agar proses pembelajaran berjalan semakin efektif dan selaras dengan kebutuhan dunia pendidikan global.

GKB 3 Berdiri 11 Lantai untuk Perkuat Rumpun Soshum

Prosesi peresmian groundbreaking GKB 3 UM.
Prosesi peresmian groundbreaking GKB 3 UM. (Foto: Humas UM)

Proyek pembangunan infrastruktur terpadu ini dirancang secara matang untuk menunjang aktivitas akademik lintas program studi. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UM, Prof. Apif Miptahul Hajji, Ph.D., memaparkan bahwa GKB 3 akan berdiri megah setinggi 11 lantai yang mencakup satu lantai dasar dan 10 lantai fungsional perkuliahan.

Baca juga: Mengintegrasikan Ilmu dan Aksi: Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur Dorong Industri Plastik Berkelanjutan dan Implementasi SDGs melalui Magang MBKM

Baca juga: Dorong Kualitas Pariwisata, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jatim Hadirkan Inovasi ‘Agrileisure Homestay’ Berstandar CHSE di Kampung Kopi Kluncing, Desa Wisata Sukorejo, Bondowoso

Gedung baru ini difokuskan untuk memperkuat fasilitas pembelajaran rumpun ilmu sosial dan humaniora (soshum), mulai dari bidang kependidikan, pariwisata, seni budaya dan industri kreatif, bahasa dan sastra, hingga ilmu hukum. Dari segi kapasitas, gedung ini dirancang mampu menampung ribuan mahasiswa melalui ketersediaan 78 ruang kelas yang dapat memuat hingga 3.400 mahasiswa dalam satu sesi.

Iklan

Selain itu, gedung tersebut juga dilengkapi dengan 16 laboratorium berdaya tampung 850 mahasiswa guna mendukung praktikum serta riset terapan. Tidak hanya itu, pada lantai 11 turut disiapkan sebuah auditorium utama berkapasitas sekitar 500 orang yang siap digunakan untuk berbagai kegiatan seminar nasional maupun agenda kemahasiswaan.

Proyek Dikerjakan 330 Hari, Rektor Peringatkan Kontraktor Jaga Kualitas

Dari aspek pembiayaan, nilai kontrak fisik konstruksi GKB 3 sebesar Rp187,5 miliar murni dialokasikan untuk pengerjaan fisik bangunan dan belum mencakup pengadaan furnitur interior yang nantinya akan disusul melalui proses lelang bertahap. Proyek ambisius ini ditargetkan tuntas dalam waktu 330 hari kalender dengan tambahan masa pemeliharaan selama enam bulan.

Di balik megahnya rencana pembangunan tersebut, Rektor UM Prof. Hariyono memberikan peringatan keras kepada seluruh mitra, konsultan, pengawas, hingga kontraktor pelaksana agar bekerja secara profesional. Ia secara tegas menolak adanya praktik pemberian uang setoran maupun perilaku koruptif yang dapat menurunkan mutu bangunan.

“Kami tegaskan berkali-kali, tidak ada ruang untuk uang setoran kepada pimpinan UM. Kita bukan keturunan bangsa korup, DNA kita bukan DNA VOC. Perilaku koruptif hanya akan mengurangi kualitas bangunan, dan itu harus dihindarkan,” tandas Prof. Hariyono dengan tegas.

Pihak rektorat memastikan tidak akan segan menjatuhkan sanksi berjenjang, mulai dari teguran hingga pemecatan tidak hormat, bagi pihak internal yang terbukti melanggar aturan.

Siapkan Rencana Pembangunan 4–5 Gedung Tambahan

Lebih lanjut, pembangunan GKB 3 bukanlah akhir dari langkah transformasi infrastruktur di kampus pencetak pendidik ini. UM telah menyiapkan rencana jangka panjang untuk membangun empat hingga lima gedung baru guna mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas secara terpadu melalui konsep resource sharing.

Melalui konsep pemanfaatan sumber daya bersama antar-fakultas ini, UM berharap efisiensi pengelolaan fasilitas dapat tercapai secara maksimal. Langkah strategis tersebut sekaligus memperkuat posisi UM sebagai perguruan tinggi unggul yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan senantiasa berorientasi pada mutu pelayanan publik. (Ans)

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.