MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Universitas Negeri Malang (UM) kembali membuktikan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan tinggi. Melalui proyek strategis pembangunan Gedung Kuliah Bersama (GKB) 3 yang menelan nilai kontrak konstruksi hingga Rp187,5 miliar, UM menegaskan bahwa dana yang dihimpun dari masyarakat dikembalikan sepenuhnya dalam bentuk fasilitas kampus yang representatif.
Rektor Universitas Negeri Malang, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., menyampaikan bahwa kampus besar tidak akan pernah terwujud tanpa ketersediaan fasilitas yang memadai. Menurutnya, dana yang dihimpun dari masyarakat melalui Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) mahasiswa harus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu pendidikan di kampus.
“Sebagai perguruan tinggi yang menghimpun dana dari masyarakat melalui UKT dan IPI mahasiswa, kami berupaya mengembalikannya untuk meningkatkan fasilitas belajar, baik ruang kelas maupun laboratorium modern,” ujar Prof. Hariyono dalam sesi wawancara, Rabu (14/10/2026). Ia menambahkan bahwa langkah ini diambil agar proses pembelajaran berjalan semakin efektif dan selaras dengan kebutuhan dunia pendidikan global.
GKB 3 Berdiri 11 Lantai untuk Perkuat Rumpun Soshum

Proyek pembangunan infrastruktur terpadu ini dirancang secara matang untuk menunjang aktivitas akademik lintas program studi. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UM, Prof. Apif Miptahul Hajji, Ph.D., memaparkan bahwa GKB 3 akan berdiri megah setinggi 11 lantai yang mencakup satu lantai dasar dan 10 lantai fungsional perkuliahan.
Gedung baru ini difokuskan untuk memperkuat fasilitas pembelajaran rumpun ilmu sosial dan humaniora (soshum), mulai dari bidang kependidikan, pariwisata, seni budaya dan industri kreatif, bahasa dan sastra, hingga ilmu hukum. Dari segi kapasitas, gedung ini dirancang mampu menampung ribuan mahasiswa melalui ketersediaan 78 ruang kelas yang dapat memuat hingga 3.400 mahasiswa dalam satu sesi.
Selain itu, gedung tersebut juga dilengkapi dengan 16 laboratorium berdaya tampung 850 mahasiswa guna mendukung praktikum serta riset terapan. Tidak hanya itu, pada lantai 11 turut disiapkan sebuah auditorium utama berkapasitas sekitar 500 orang yang siap digunakan untuk berbagai kegiatan seminar nasional maupun agenda kemahasiswaan.
Proyek Dikerjakan 330 Hari, Rektor Peringatkan Kontraktor Jaga Kualitas
Dari aspek pembiayaan, nilai kontrak fisik konstruksi GKB 3 sebesar Rp187,5 miliar murni dialokasikan untuk pengerjaan fisik bangunan dan belum mencakup pengadaan furnitur interior yang nantinya akan disusul melalui proses lelang bertahap. Proyek ambisius ini ditargetkan tuntas dalam waktu 330 hari kalender dengan tambahan masa pemeliharaan selama enam bulan.
Di balik megahnya rencana pembangunan tersebut, Rektor UM Prof. Hariyono memberikan peringatan keras kepada seluruh mitra, konsultan, pengawas, hingga kontraktor pelaksana agar bekerja secara profesional. Ia secara tegas menolak adanya praktik pemberian uang setoran maupun perilaku koruptif yang dapat menurunkan mutu bangunan.
“Kami tegaskan berkali-kali, tidak ada ruang untuk uang setoran kepada pimpinan UM. Kita bukan keturunan bangsa korup, DNA kita bukan DNA VOC. Perilaku koruptif hanya akan mengurangi kualitas bangunan, dan itu harus dihindarkan,” tandas Prof. Hariyono dengan tegas.
Pihak rektorat memastikan tidak akan segan menjatuhkan sanksi berjenjang, mulai dari teguran hingga pemecatan tidak hormat, bagi pihak internal yang terbukti melanggar aturan.
Siapkan Rencana Pembangunan 4–5 Gedung Tambahan
Lebih lanjut, pembangunan GKB 3 bukanlah akhir dari langkah transformasi infrastruktur di kampus pencetak pendidik ini. UM telah menyiapkan rencana jangka panjang untuk membangun empat hingga lima gedung baru guna mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas secara terpadu melalui konsep resource sharing.
Melalui konsep pemanfaatan sumber daya bersama antar-fakultas ini, UM berharap efisiensi pengelolaan fasilitas dapat tercapai secara maksimal. Langkah strategis tersebut sekaligus memperkuat posisi UM sebagai perguruan tinggi unggul yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan senantiasa berorientasi pada mutu pelayanan publik. (Ans)


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.