ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM: Kemajuan sebuah universitas tidak selalu harus dimulai dengan pembangunan gedung baru, penambahan fasilitas fisik, atau program-program besar yang membutuhkan anggaran besar. Kemajuan juga dapat dimulai dari ruang akademik yang paling dekat dengan mahasiswa: bagaimana proses pendidikan dirancang, bagaimana dosen memberikan pendampingan, bagaimana penelitian dikembangkan, dan bagaimana perguruan tinggi membangun hubungan dengan masyarakat.
Bagi saya, universitas yang maju bukan hanya universitas yang memiliki reputasi baik, tetapi juga universitas yang terus memperbaiki sistem kerjanya, berani melakukan inovasi, dan mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Reputasi seharusnya menjadi konsekuensi dari kualitas kerja, bukan sekadar sesuatu yang dibangun melalui narasi dan publikasi kelembagaan.
Dalam konteks pengembangan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, salah satu ruang yang dapat dijadikan contoh adalah pembaruan sistem akademik yang sedang dikembangkan Program Studi Doktor (S3) Studi Islam. Sejumlah langkah dilakukan untuk mengubah pola pelayanan pendidikan doktor, memperkuat identitas kepakaran, mengembangkan model pembelajaran berbasis penelitian, memperluas kerja sama dengan pesantren, mengembangkan pembinaan ekonomi desa berbasis nilai-nilai Al-Qur’an, dan menghidupkan kembali tradisi intelektual ulama Nusantara.
Perubahan tersebut mungkin terlihat sebagai agenda internal sebuah program studi. Namun, apabila dikembangkan secara konsisten, dampaknya dapat melampaui batas program studi dan menjadi bagian dari kontribusi UIN Maliki dalam pengembangan pendidikan tinggi Islam. Ukuran keberhasilannya bukan hanya berapa banyak program yang dilaksanakan, kerja sama yang ditandatangani, atau kegiatan yang dipublikasikan, melainkan perubahan apa yang benar-benar dihasilkan bagi mahasiswa, lembaga mitra, masyarakat, dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Mengubah Pelayanan Pendidikan Doktor
Salah satu persoalan yang sering dihadapi mahasiswa doktor adalah lamanya proses penyelesaian proposal disertasi. Tidak sedikit mahasiswa yang menghabiskan beberapa semester untuk mengikuti perkuliahan, mencari topik penelitian, menentukan fokus kajian, mencari calon promotor, dan menyusun proposal. Akibatnya, waktu yang seharusnya digunakan untuk melakukan penelitian dan menyelesaikan disertasi menjadi semakin pendek.
Prodi S3 Studi Islam berupaya mengubah pola tersebut melalui sistem pelayanan proposal yang dimulai sejak semester pertama. Sejak awal semester, mahasiswa diberikan layanan coaching proposal berdasarkan kepakaran akademik dan pengalaman profesi yang selama ini ditekuni. Pendekatan ini didasarkan pada pemahaman bahwa mahasiswa doktor bukanlah individu yang datang tanpa pengalaman keilmuan. Mereka telah memiliki latar belakang pendidikan, pengalaman penelitian, aktivitas profesional, dan keterlibatan dalam pengembangan masyarakat maupun lembaga pendidikan.
Karena itu, proposal disertasi seharusnya tidak dibangun dengan memutus pengalaman akademik dan profesional mahasiswa sebelumnya. Sebaliknya, pengalaman tersebut perlu dikembangkan menjadi penelitian doktoral yang memiliki kedalaman teoretis, ketepatan metodologis, dan kontribusi ilmiah.
Melalui coaching dan pendampingan Prodi, mahasiswa diarahkan untuk menghasilkan proposal sementara sejak semester pertama. Berdasarkan kesesuaian bidang kepakaran dan perkembangan proposal, Prodi memfasilitasi penetapan promotor melalui penerbitan SK pada semester pertama. Dengan demikian, mahasiswa telah mempunyai pendamping akademik sejak awal perjalanan pendidikan doktoralnya.
Pola ini memungkinkan mahasiswa mempersiapkan dan mengikuti ujian proposal pada semester ketiga. Dengan perencanaan penelitian dan pendampingan yang terstruktur, semester kelima diharapkan menjadi target penyelesaian studi.
Perubahan ini bukan semata-mata mengejar percepatan masa studi. Yang lebih penting adalah mengubah paradigma pelayanan pendidikan doktor. Mahasiswa tidak dibiarkan mencari jalan sendiri, tetapi didampingi melalui sistem akademik yang terencana, terukur, dan sesuai dengan kepakarannya.
Capaian salah seorang mahasiswa penerima beasiswa LPPD memberikan gambaran mengenai potensi perubahan tersebut. Mahasiswa yang bersangkutan berhasil menyelesaikan pendidikan doktor dalam lima semester dengan predikat cum laude dan memperoleh penghargaan dari Gubernur Jawa Timur sebagai peserta LPPD S3 tercepat sekaligus terbaik.
Prestasi ini tentu merupakan keberhasilan individual yang patut diapresiasi. Namun, lebih dari itu, pengalaman tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bahwa percepatan masa studi tidak harus mengorbankan kualitas akademik. Dengan sistem pendampingan yang baik, keduanya dapat berjalan beriringan.
Kita perlu mengubah pandangan bahwa masa studi doktor yang panjang selalu menjadi tanda kedalaman keilmuan. Kedalaman keilmuan harus dibuktikan melalui kualitas penelitian, ketajaman argumentasi, orisinalitas temuan, dan kontribusi akademik, bukan semata-mata lamanya seseorang berada di bangku pendidikan.
Tujuh Konsentrasi: Membangun Identitas Kepakaran Studi Islam
Pembaruan berikutnya adalah evaluasi dan pengembangan Prodi S3 Studi Islam melalui tujuh rumpun konsentrasi kepakaran. Pengembangan ini diarahkan agar pendidikan doktor tidak berhenti pada penguasaan Studi Islam secara umum, tetapi memberikan ruang bagi mahasiswa untuk membangun identitas keilmuan yang lebih spesifik.
Tujuh rumpun kepakaran yang dikembangkan meliputi Studi Al-Qur’an dan Hadis; Transformasi Sosial Islam; Tata Kelola dan Kebijakan Publik Islam; Ekonomi Islam dan Filantropi; Islam, Teknologi, dan Peradaban Digital; Islam, Lingkungan, dan Keberlanjutan; serta Bioetika dan Isu-isu Kontemporer dalam Studi Islam.
Ketujuh rumpun tersebut memperlihatkan bahwa Studi Islam tidak ditempatkan sebagai disiplin yang tertutup dan hanya berkutat pada persoalan tekstual-normatif. Studi Islam dikembangkan sebagai bidang keilmuan yang mampu berdialog dengan perubahan sosial, tata kelola pemerintahan, ekonomi, teknologi, lingkungan, kesehatan, dan perkembangan peradaban.
Hal ini sejalan dengan karakter UIN Maliki sebagai universitas yang mengembangkan integrasi keilmuan. Integrasi bukan sekadar mempertemukan ilmu agama dengan ilmu umum dalam satu kurikulum, melainkan membangun dialog epistemologis sehingga berbagai disiplin ilmu dapat saling memperkaya dan menghasilkan perspektif baru.
Konsentrasi kepakaran juga harus menjadi identitas akademik yang nyata. Artinya, setiap konsentrasi perlu didukung oleh dosen dengan kompetensi yang relevan, kurikulum yang terarah, kegiatan penelitian, publikasi ilmiah, jaringan akademik, dan kontribusi terhadap penyelesaian persoalan masyarakat.
Dengan cara demikian, tujuh konsentrasi tidak sekadar menjadi nama dalam dokumen kurikulum, tetapi berkembang menjadi tujuh ekosistem keilmuan yang produktif.
Semester Kedua: Dari Class Meeting Menuju Pendalaman Teori Disertasi
Salah satu pembaruan yang cukup mendasar adalah perubahan pola pembelajaran semester kedua. Mahasiswa tidak lagi mengikuti class meeting sebagai pola utama pembelajaran, melainkan diarahkan untuk melakukan pendalaman teori yang secara langsung berhubungan dengan proposal disertasi yang telah disetujui sejak semester pertama.
Perubahan ini didasarkan pada pemikiran bahwa pendidikan doktor tidak seharusnya memisahkan pembelajaran teori dari persoalan penelitian. Teori yang dipelajari mahasiswa harus mempunyai hubungan langsung dengan pertanyaan penelitian, kerangka konseptual, dan kemungkinan kontribusi orisinal disertasinya.
Mahasiswa mendapatkan pendampingan untuk mengkaji sekurang-kurangnya empat rumpun keilmuan atau perspektif teoretis sesuai dengan bidang kepakarannya. Pendampingan dilakukan oleh promotor dan ko-promotor, dengan melibatkan dosen pakar lain yang memiliki keahlian sesuai kebutuhan penelitian.
Empat rumpun kajian tersebut dapat mencakup fondasi keilmuan bidang yang diteliti, teori-teori utama dan kontemporer, perspektif interdisipliner yang relevan, serta pendekatan epistemologis dan metodologis untuk membangun argumentasi penelitian.
Sebagai contoh, mahasiswa dalam rumpun Studi Al-Qur’an dan Hadis tidak cukup hanya menguasai ulumul Qur’an atau ulumul hadis. Ia juga perlu mendalami perkembangan teori tafsir dan hadis kontemporer, pendekatan interdisipliner, serta epistemologi dan metodologi penelitian Al-Qur’an dan Hadis.
Demikian pula mahasiswa dalam rumpun Transformasi Sosial Islam perlu mendalami teori transformasi sosial, pengembangan masyarakat, pemikiran sosial Islam, serta pendekatan penelitian dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan demikian, semester kedua menjadi periode inkubasi teoretis. Mahasiswa tidak sekadar mengumpulkan teori untuk dicantumkan dalam bab kajian pustaka, tetapi belajar mengkritisi teori, mempertemukan berbagai perspektif, menemukan keterbatasan pendekatan yang tersedia, dan mengembangkan kerangka konseptual yang sesuai dengan persoalan penelitiannya.
Model ini dapat disebut sebagai Dissertation-Centered Doctoral Learning, yaitu pembelajaran doktoral yang berpusat pada pengembangan disertasi. Orientasinya bukan sekadar menghasilkan mahasiswa yang mampu menggunakan teori, melainkan ilmuwan yang mempunyai kemampuan mengembangkan pengetahuan dan memberikan kontribusi orisinal terhadap bidang keilmuannya.
Di sinilah letak perbedaan pendidikan doktor dengan pendidikan pada jenjang sebelumnya. Mahasiswa doktor tidak cukup hanya menjadi pengguna pengetahuan, tetapi harus dipersiapkan menjadi produsen pengetahuan.
Pesantren dan Universitas: Membangun Kemitraan yang Saling Menguatkan
Pembaruan akademik tidak boleh berhenti di lingkungan kampus. Universitas harus hadir dalam kehidupan masyarakat dan membangun hubungan produktif dengan berbagai lembaga yang mempunyai tradisi keilmuan dan pengalaman sosial.
Atas dasar pemikiran tersebut, Prodi S3 Studi Islam mengembangkan kerja sama dengan sejumlah pesantren di Jawa Timur, antara lain Pesantren Syaikhona Kholil Bangkalan, Pesantren Al-Mujtama’ Pamekasan, Pesantren Zainul Hasan Genggong, Pesantren Lirboyo Kediri, Pesantren Tremas Pacitan, Pesantren Fatimiyyah Tambakberas Jombang, dan beberapa pesantren lainnya.
Kerja sama ini tidak dimaksudkan sekadar untuk memperluas jaringan kelembagaan atau menambah jumlah mahasiswa. Ada kepentingan yang lebih substantif, yakni membangun kemitraan dalam pengembangan sumber daya manusia, penguatan manajemen, dan peningkatan kualitas kelembagaan pesantren.
Dalam bidang manajemen, perguruan tinggi dapat memberikan pendampingan mengenai tata kelola organisasi, administrasi pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, perencanaan strategis, dan sistem pengelolaan kelembagaan. Pesantren memiliki kekayaan tradisi pendidikan, kepemimpinan, dan pengabdian masyarakat yang luar biasa. Namun, sebagian pesantren masih membutuhkan penguatan sistem manajemen agar mampu berkembang secara lebih profesional dan berkelanjutan.
Di sisi lain, pesantren juga merupakan sumber pengetahuan dan pengalaman sosial yang sangat penting bagi perguruan tinggi. Berbagai persoalan pendidikan, pengembangan masyarakat, tradisi keagamaan, dan kepemimpinan pesantren dapat menjadi objek penelitian doktoral yang memiliki manfaat langsung.
Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk memberikan kesempatan kepada para pengasuh, pengelola, ustaz, dan kader intelektual pesantren untuk melanjutkan pendidikan doktor melalui kelas khusus S3 Studi Islam. Kelas khusus ini diharapkan dapat dirancang dengan memperhatikan karakteristik aktivitas pesantren, tanpa mengurangi standar akademik, kualitas penelitian, dan kompetensi lulusan doktor.
Dengan pola ini, hubungan universitas dan pesantren tidak lagi berlangsung dalam hubungan satu arah. Universitas tidak hanya datang untuk memberikan pengetahuan, sementara pesantren hanya menjadi objek pengabdian. Keduanya menjadi mitra yang saling belajar, saling mengembangkan, dan saling memperkuat.
Saya memandang inilah salah satu bentuk nyata integrasi universitas dan pesantren. Keduanya merupakan kekuatan penting dalam membangun tradisi intelektual dan peradaban Islam Indonesia. Keberhasilan kemitraan ini nantinya perlu dilihat dari perubahan yang dirasakan pesantren, misalnya meningkatnya kapasitas pengelolaan, tersedianya sistem administrasi yang lebih tertata, berkembangnya kualitas sumber daya manusia, dan lahirnya kerja sama penelitian yang menjawab kebutuhan pesantren.
KDMP dan Tafsir al-Tsaqafiy: Hilirisasi Studi Islam untuk Pembinaan Ekonomi Desa Berkelanjutan
Salah satu hal yang perlu mendapat perhatian dalam pengembangan perguruan tinggi adalah bagaimana hasil penelitian tidak berhenti sebagai laporan akademik, artikel jurnal, atau dokumen yang hanya dibaca oleh kalangan terbatas. Penelitian harus mempunyai jalan untuk diterjemahkan menjadi inovasi, kebijakan, dan pendampingan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Dalam konteks ini, penelitian mengenai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan perspektif Tafsir al-Tsaqafiy menjadi salah satu ikhtiar Prodi S3 Studi Islam dalam mengembangkan hilirisasi keilmuan Al-Qur’an.
Penelitian berjudul “Koperasi Merah Putih Perspektif Tafsir al-Tsaqafiy (Model Integrasi Institusi Agama dalam Kelembagaan Ekonomi Desa)” memperoleh dukungan pendanaan Litapdimas institusi melalui LP2M UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pada klaster Penelitian Terapan Berkorelasi Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) tahun 2026.
Penelitian ini menarik karena berangkat dari upaya mempertemukan kajian Al-Qur’an dengan persoalan nyata pembangunan ekonomi desa. Tafsir al-Tsaqafiy tidak hanya digunakan untuk menjelaskan makna ayat secara tekstual, tetapi juga untuk membaca realitas sosial, menemukan nilai-nilai Qur’ani yang relevan, dan menerjemahkannya menjadi kerangka perubahan sosial-ekonomi.
Pendekatan tersebut dikembangkan melalui kerangka Quranic Community Development (QCD), yang memadukan Tafsir al-Tsaqafiy, Participatory Action Research (PAR), dan Asset-Based Community Development (ABCD). Dengan pendekatan ini, masyarakat tidak ditempatkan sebagai objek program, melainkan sebagai subjek yang ikut mengenali persoalan, mengidentifikasi aset, merumuskan cita-cita bersama, merancang tindakan, dan mengembangkan kelembagaan ekonomi secara berkelanjutan.
Nilai-nilai Al-Qur’an menjadi fondasi etik sekaligus orientasi pengembangan ekonomi desa. Amanah diterjemahkan ke dalam tata kelola yang transparan dan akuntabel. Keadilan menjadi prinsip distribusi kesempatan dan manfaat ekonomi. Ta’aruf menjadi dasar penguatan jaringan sosial dan pengenalan potensi antarkelompok. Ta’awun menjadi landasan kerja sama kelembagaan dan gotong royong ekonomi. Sementara itu, maslahat menjadi orientasi agar kegiatan ekonomi benar-benar menghasilkan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Dalam pengembangan modelnya, penelitian ini menawarkan gagasan Segitiga Emas yang menghubungkan tiga kekuatan ekonomi desa: BUMDes, Koperasi Desa Merah Putih, dan UMKM. BUMDes diarahkan untuk mengelola aset dan investasi desa; KDMP berperan sebagai penghubung, agregator, dan penguatan akses pasar bagi produk masyarakat; sedangkan UMKM, termasuk kelompok usaha perempuan, menjadi pelaksana kegiatan produksi, pengolahan, dan peningkatan nilai tambah produk.
Ketiganya tidak dimaksudkan untuk saling menggantikan atau bersaing. Justru, masing-masing harus memiliki fungsi yang jelas dan saling menguatkan. Melalui koordinasi dan forum komunikasi pengembangan ekonomi kawasan, hubungan antarlembaga tersebut diharapkan membentuk rantai nilai ekonomi desa yang lebih terintegrasi.
Yang ingin dibangun bukan sekadar koperasi yang mempunyai bangunan, pengurus, dan kegiatan administratif, melainkan ekosistem ekonomi yang mempunyai basis produksi, kelembagaan yang sehat, jaringan pemasaran, kapasitas pengelolaan, serta keberlanjutan usaha.
Penelitian ini kemudian dikembangkan ke dalam kegiatan pembinaan dan pendampingan ekonomi desa berkelanjutan. Pendampingan dilakukan dengan mengintegrasikan nilai-nilai Al-Qur’an ke dalam penguatan kelembagaan, pengembangan potensi ekonomi lokal, pengorganisasian kelompok masyarakat, serta pengembangan kerja sama antara KDMP, BUMDes, UMKM, dan unsur-unsur sosial keagamaan di desa.
Dengan demikian, Studi Islam tidak berhenti pada kajian normatif mengenai bagaimana Islam memandang ekonomi, tetapi bergerak lebih jauh untuk menjelaskan bagaimana nilai-nilai Islam dapat bekerja dalam tata kelola kelembagaan dan praktik ekonomi masyarakat.
Menariknya, hasil penelitian ini juga memperoleh perhatian dari kalangan penggerak pembangunan desa dan dunia usaha. Salah satunya adalah Oetomo Sapto Amien, yang akrab dipanggil Bung Tomo. Beliau dikenal sebagai Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Jawa Timur dan pengembangan KDMP juga sebagai Ketua Satgas Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Pusat.
Ketertarikan Bung Oetomo terhadap model yang dikembangkan melalui penelitian ini menunjukkan adanya peluang pertemuan antara hasil penelitian perguruan tinggi dengan kebutuhan implementasi di lapangan. Perhatian tersebut juga membuka ruang pembicaraan mengenai penguatan digitalisasi kelembagaan koperasi, sistem pendataan, monitoring, evaluasi, dan pengawasan agar pengelolaan ekonomi desa dapat berlangsung lebih transparan dan akuntabel.
Bagi saya, hal ini merupakan contoh penting bagaimana penelitian keilmuan Studi Islam dapat memperoleh relevansi di luar lingkungan akademik. Tafsir Al-Qur’an dapat menjadi dasar untuk mengembangkan model kelembagaan ekonomi, sementara dunia usaha, pemerintah desa, dan masyarakat dapat menjadi mitra dalam mengimplementasikannya.
Inilah yang saya maksud dengan hilirisasi ilmu. Hasil penelitian tidak berhenti pada publikasi, tetapi bergerak menjadi model, pendampingan, dan kolaborasi yang mempunyai peluang untuk direplikasi dan dikembangkan di berbagai desa.
Lebih jauh, pengalaman ini memperlihatkan bahwa pembinaan ekonomi desa berbasis nilai-nilai Al-Qur’an dapat menjadi salah satu kontribusi UIN Maliki dalam mendukung pembangunan desa yang partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan.
Manuskrip Ulama Nusantara: Mengembangkan Pengetahuan dari Tradisi Sendiri
Agenda penguatan keilmuan berikutnya adalah mengembangkan kajian manuskrip dan naskah ulama Nusantara. Bersama Prodi S3 Hukum Keluarga Islam, Prodi S3 Studi Islam membangun ruang kolaborasi dengan berbagai lembaga dan akademisi yang memiliki perhatian terhadap pelestarian dan pengembangan warisan intelektual ulama Nusantara.
Kolaborasi tersebut melibatkan Ihya’ut Turats Ulama Nusantara, Nahdlatut Turats Nusantara, Universitas Brawijaya, Universitas Leiden, dan Perpustakaan Jawa Timur.
Salah satu tema yang dikembangkan adalah Dekolonisasi Studi Islam dan Manuskrip Nusantara: Rekonstruksi Epistemologi, Tradisi Intelektual, dan Konfigurasi Pengetahuan Jawa.
Gagasan ini berangkat dari kesadaran bahwa sejarah perkembangan Islam di Nusantara tidak dapat dipahami hanya melalui literatur yang diproduksi di Timur Tengah atau teori-teori Studi Islam yang berkembang di Barat. Nusantara mempunyai tradisi intelektual yang panjang, dengan jaringan ulama, pesantren, manuskrip, kitab kuning, dan konfigurasi pengetahuan lokal yang perlu diteliti secara serius.
Selama ini, banyak manuskrip karya ulama Nusantara masih tersimpan di pesantren, keluarga kiai, perpustakaan pribadi, dan komunitas masyarakat. Sebagian belum terinventarisasi, belum dikatalogisasi, belum ditahqiq, bahkan belum memperoleh perhatian akademik yang memadai.
Padahal, manuskrip tersebut bukan sekadar peninggalan masa lalu. Di dalamnya tersimpan pemikiran tentang tafsir, hadis, fikih, tasawuf, teologi, pendidikan, hukum, dan berbagai bentuk pengetahuan yang ikut membentuk karakter Islam Nusantara.
Karena itu, kajian manuskrip tidak cukup dilakukan dengan membaca dan mengalihaksarakan naskah. Diperlukan pendekatan filologi, sejarah intelektual, antropologi pengetahuan, epistemologi Islam, dan kajian sosial-keagamaan untuk merekonstruksi konteks lahir dan berkembangnya pengetahuan tersebut.
Dekolonisasi dalam konteks ini bukan berarti menolak seluruh teori dan metodologi Barat. Yang hendak dibangun adalah kesadaran epistemologis bahwa tradisi intelektual Nusantara tidak selayaknya terus-menerus ditempatkan hanya sebagai objek penelitian. Tradisi tersebut juga harus diakui sebagai sumber produksi pengetahuan dan pengembangan teori.
Dari rangkaian pertemuan dan komunikasi tersebut, lahir gagasan pembentukan J-TUN (Jaringan Turats Ulama Nusantara). Jaringan ini diarahkan untuk mempertemukan pemilik manuskrip, pesantren, peneliti, filolog, perguruan tinggi, perpustakaan, dan lembaga pelestarian warisan intelektual ulama Nusantara.
Dengan semangat “Merawat Turats, Menghidupkan Tradisi, Mengembangkan Peradaban”, J-TUN diharapkan menjadi ruang kolaborasi untuk melakukan pendataan manuskrip, konservasi, digitalisasi, pembacaan naskah, tahqiq, publikasi, dan pengembangan kajian akademik.
Bagi UIN Maliki, inisiatif ini membuka peluang untuk memperkuat identitas akademik sebagai universitas yang tidak hanya mempelajari teori-teori yang dihasilkan ilmuwan dunia, tetapi juga menggali, mengembangkan, dan memproduksi pengetahuan berdasarkan kekayaan tradisi intelektual Nusantara.
Inilah salah satu jalan untuk menjadikan perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan peradaban, bukan sekadar tempat berlangsungnya proses pendidikan formal. Keberdampakannya perlu diwujudkan melalui tersedianya katalog manuskrip yang dapat diakses, naskah yang berhasil dikonservasi dan didigitalisasi, karya ulama yang ditahqiq dan diterbitkan, serta lahirnya penelitian dan publikasi yang memperkenalkan kontribusi intelektual ulama Nusantara kepada komunitas akademik yang lebih luas. Dengan demikian, pelestarian tidak berhenti pada penyelamatan benda, tetapi berlanjut pada penghidupan kembali pengetahuan yang terkandung di dalamnya.
Meningkatkan Keberdampakan: Dari Kegiatan Menuju Perubahan yang Terukur*
Berbagai inisiatif akademik tersebut perlu dilanjutkan dengan upaya yang lebih sistematis untuk meningkatkan keberdampakannya. Saya memandang bahwa keberdampakan tidak boleh hanya menjadi istilah yang dicantumkan dalam proposal, laporan kegiatan, atau dokumen kinerja. Keberdampakan harus menjadi orientasi sejak sebuah program dirancang, dilaksanakan, dievaluasi, hingga dikembangkan kembali.
Selama ini, keberhasilan kegiatan perguruan tinggi sering kali lebih mudah dilihat dari jumlah aktivitas, peserta, publikasi, kerja sama, dan dokumen yang dihasilkan. Indikator-indikator tersebut memang penting, tetapi belum cukup untuk menunjukkan bahwa sebuah kegiatan telah membawa perubahan. Kita perlu bergerak dari pengukuran berbasis keluaran (output) menuju pengukuran hasil dan dampak (outcome dan impact).
Dalam pendidikan doktor, misalnya, keberhasilan tidak cukup diukur dari jumlah mahasiswa yang diterima atau cepatnya mereka menyelesaikan studi. Perlu dilihat apakah mahasiswa mampu menghasilkan disertasi yang orisinal, publikasi yang bermutu, model atau rekomendasi yang dapat digunakan, serta kontribusi keilmuan yang diakui oleh komunitas akademik dan masyarakat. Alumni juga perlu dipantau: apakah kompetensi doktoralnya memperkuat lembaga tempat mereka bekerja, meningkatkan kualitas pendidikan, memperbaiki kebijakan, atau melahirkan inovasi sosial.
Dalam kerja sama pesantren, keberhasilan tidak cukup dihitung dari jumlah pesantren yang menjadi mitra atau jumlah pertemuan yang diselenggarakan. Perlu ada pemetaan kebutuhan setiap pesantren, pendampingan yang berkelanjutan, target perubahan yang disepakati, dan evaluasi bersama. Apakah tata kelola lembaga menjadi lebih tertata? Apakah kemampuan sumber daya manusianya meningkat? Apakah tradisi keilmuan dan sistem pendidikannya semakin berkembang? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini perlu menjadi dasar penilaian keberhasilan kemitraan.
Dalam penelitian KDMP, keberdampakan perlu dilihat dari perkembangan kelembagaan ekonomi desa. Apakah hubungan antara KDMP, BUMDes, dan UMKM semakin jelas? Apakah kelompok usaha masyarakat memperoleh akses pasar yang lebih baik? Apakah tata kelola menjadi lebih transparan? Apakah terjadi peningkatan kapasitas pengelola dan nilai tambah produk lokal? Apakah kelompok masyarakat, termasuk perempuan, memperoleh kesempatan ekonomi yang lebih luas? Pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui data dasar, pendampingan, pemantauan berkala, dan evaluasi yang melibatkan masyarakat.
Demikian pula dalam pengembangan manuskrip. Keberhasilan tidak cukup diukur dari banyaknya naskah yang berhasil didata atau didigitalkan. Perlu dilihat apakah naskah tersebut dapat diakses secara bertanggung jawab, apakah kandungan intelektualnya berhasil dikaji, apakah teksnya diterbitkan secara ilmiah, dan apakah hasil kajiannya masuk ke dalam pembelajaran, penelitian, serta diskusi akademik. Manuskrip yang diselamatkan tetapi tidak pernah dibaca dan dikembangkan belum sepenuhnya menghidupkan kembali tradisi intelektual yang dikandungnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, setiap program perlu mempunyai peta jalan keberdampakan. Peta jalan itu sekurang-kurangnya memuat persoalan yang hendak diselesaikan, kelompok penerima manfaat, kondisi awal, perubahan yang ditargetkan, tahapan pelaksanaan, indikator keberhasilan, dan mekanisme evaluasi. Dengan cara ini, kegiatan akademik tidak berjalan hanya berdasarkan rutinitas tahunan, tetapi mempunyai arah perubahan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah berikutnya adalah membangun sistem dokumentasi dan basis data keberdampakan yang terintegrasi. Setiap program perlu menyimpan informasi mengenai kegiatan, mitra, penerima manfaat, produk yang dihasilkan, perubahan yang terjadi, dan tindak lanjutnya. Data tersebut tidak hanya diperlukan untuk pelaporan kepada lembaga pemberi dana atau pemenuhan indikator kinerja, tetapi terutama untuk menjadi bahan pembelajaran institusi. Dari data yang baik, universitas dapat mengetahui program mana yang efektif, bagian mana yang perlu diperbaiki, dan inisiatif mana yang layak diperluas.
Pengukuran keberdampakan juga perlu melibatkan penerima manfaat. Masyarakat, pesantren, pengelola koperasi, pelaku UMKM, pemilik manuskrip, mahasiswa, dan alumni bukan sekadar pihak yang dinilai atau menjadi objek laporan. Mereka harus dilibatkan untuk memberikan penilaian terhadap perubahan yang mereka alami. Dengan demikian, evaluasi tidak hanya didasarkan pada persepsi pelaksana program, tetapi juga pada pengalaman dan kebutuhan pihak yang menerima manfaat.
Selain itu, keberdampakan memerlukan keberlanjutan. Program yang berhasil tidak boleh berhenti ketika masa pendanaan selesai atau ketika kepanitiaan dibubarkan. Harus ada lembaga atau kelompok yang melanjutkan, sumber daya yang menopang, mitra yang berkomitmen, dan mekanisme kerja yang memungkinkan program terus berkembang. Karena itu, sejak awal kegiatan, kita perlu memikirkan siapa yang akan melanjutkan, bagaimana pembiayaannya, bagaimana pengetahuan dan keterampilan ditransfer, serta bagaimana hasilnya dapat direplikasi tanpa kehilangan kesesuaian dengan konteks lokal.
Saya juga memandang pentingnya membangun kolaborasi yang lebih luas melalui pendekatan pentahelix, yaitu mempertemukan perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, komunitas masyarakat, dan media. Perguruan tinggi memiliki kekuatan pengetahuan dan riset; pemerintah mempunyai kewenangan kebijakan dan jangkauan pelayanan; dunia usaha memiliki pengalaman pengembangan bisnis dan akses pasar; masyarakat merupakan pemilik kebutuhan sekaligus aset pembangunan; sedangkan media dapat memperluas diseminasi pengetahuan dan praktik baik. Kolaborasi ini perlu dibangun berdasarkan pembagian peran yang jelas, bukan sekadar mengumpulkan banyak pihak dalam satu kegiatan seremonial.
Pada tingkat universitas, upaya tersebut dapat dikembangkan menjadi agenda bersama melalui sistem pengelolaan dampak yang menghubungkan program studi, fakultas, lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pusat studi, serta unit kerja terkait. Setiap program studi dapat mengembangkan keunggulan sesuai bidang ilmunya, sementara universitas menyediakan dukungan kebijakan, data, fasilitasi kemitraan, dan penguatan sumber daya. Dengan demikian, keberdampakan tidak menjadi beban tambahan bagi dosen atau program studi, melainkan bagian integral dari sistem kerja akademik.
Kita perlu membangun budaya bahwa setiap penelitian harus memikirkan kemungkinan pemanfaatannya, setiap pengabdian harus mempunyai rencana keberlanjutan, setiap kerja sama harus menghasilkan kegiatan yang nyata, dan setiap inovasi pembelajaran harus dapat dibuktikan peningkatan mutunya. Tidak semua penelitian harus menghasilkan produk komersial atau perubahan sosial dalam waktu singkat. Penelitian dasar tetap penting bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Namun, setiap penelitian perlu mempunyai kejelasan mengenai kontribusi yang hendak diberikan, baik bagi pengembangan teori, kebijakan, pendidikan, kebudayaan, maupun kehidupan masyarakat.
Dengan pendekatan ini, keberdampakan tidak dipersempit menjadi angka atau klaim keberhasilan. Ia menjadi proses pembelajaran institusi yang berlangsung terus-menerus: merancang perubahan, melaksanakan, mengukur, mendengarkan penerima manfaat, memperbaiki, dan memperluas manfaat. Inilah yang dapat membuat UIN Maliki tidak hanya produktif dalam menghasilkan kegiatan akademik, tetapi juga semakin dipercaya karena kehadirannya benar-benar dirasakan.
Membangun Ekosistem Keilmuan, Bukan Sekadar Menjalankan Program
Jika dicermati, berbagai langkah yang dilakukan Prodi S3 Studi Islam tersebut sebenarnya mempunyai hubungan yang saling melengkapi.
Perubahan sistem pelayanan proposal merupakan upaya membangun pelayanan akademik yang efektif. Pengembangan tujuh konsentrasi merupakan upaya membangun identitas kepakaran. Perubahan pembelajaran semester kedua merupakan upaya meningkatkan penguasaan teori dan kemampuan menghasilkan pengetahuan baru. Kerja sama dengan pesantren merupakan upaya memperluas manfaat perguruan tinggi bagi masyarakat. Penelitian KDMP berbasis Tafsir al-Tsaqafiy merupakan upaya menerjemahkan pengetahuan Al-Qur’an menjadi model pembinaan ekonomi desa. Sementara itu, kajian manuskrip dan pembentukan J-TUN merupakan upaya memperkuat posisi universitas sebagai pusat pengembangan tradisi intelektual Islam Nusantara. Semua itu harus dibaca sebagai bagian dari satu ekosistem pengembangan pendidikan doktor.
Mahasiswa yang sejak semester pertama telah memiliki fokus penelitian dapat mengembangkan penelitiannya melalui kekayaan pengetahuan yang ditemukan di pesantren. Hasil penelitian tersebut dapat diperkaya melalui kajian manuskrip, diskusi dengan para ahli, serta kolaborasi lintas perguruan tinggi. Penelitian lain dapat bergerak ke ranah pemberdayaan masyarakat, seperti pengembangan ekonomi desa berbasis nilai-nilai Al-Qur’an.
Pada akhirnya, penelitian doktoral dan penelitian dosen tidak hanya menghasilkan disertasi, artikel jurnal, atau laporan akademik, tetapi juga memberikan kontribusi bagi pengembangan pesantren, masyarakat, dan peradaban.
Ekosistem seperti inilah yang perlu terus dibangun oleh UIN Maliki: universitas yang tidak hanya menyelenggarakan pendidikan, tetapi juga membangun jaringan produksi pengetahuan, pengembangan kelembagaan, dan pemberdayaan masyarakat. Ekosistem ini akan semakin kuat apabila seluruh program mempunyai keterhubungan, saling berbagi sumber daya, dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan oleh pihak-pihak yang menjadi mitra universitas.
Kemajuan Universitas Dimulai dari Keberanian Berbenah
Saya memandang bahwa tantangan terbesar perguruan tinggi saat ini bukan semata-mata bagaimana mendapatkan pengakuan eksternal, meningkatkan peringkat, memperbanyak kerja sama internasional, atau memenuhi indikator kinerja. Tantangan yang lebih mendasar adalah bagaimana memastikan bahwa seluruh aktivitas akademik benar-benar menghasilkan peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan, dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kita tentu membutuhkan akreditasi, publikasi internasional, kerja sama global, dan berbagai indikator kinerja lainnya. Namun, semua itu harus menjadi konsekuensi dari budaya akademik yang sehat, bukan justru menjadi tujuan yang menggeser substansi pendidikan tinggi.
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mempunyai modal historis, akademik, dan sosial yang kuat untuk terus berkembang. Identitas integrasi keilmuan, tradisi pesantren, kekuatan akademisi, serta jaringan intelektual Islam Nusantara merupakan modal yang harus terus dikembangkan.
Perubahan tidak harus selalu menunggu kebijakan besar dari tingkat universitas. Program studi juga mempunyai ruang untuk berinisiatif, berkreasi, mengevaluasi diri, dan membangun sistem pelayanan yang lebih baik sesuai dengan karakteristik keilmuannya. Tentu, inisiatif tersebut perlu disinergikan dengan kebijakan universitas, standar mutu akademik, dan tata kelola kelembagaan.
Apa yang sedang dikembangkan Prodi S3 Studi Islam merupakan salah satu contoh bahwa kemajuan universitas dapat dimulai dari ruang akademik yang paling dekat dengan mahasiswa dan masyarakat. Perubahan sistem pembimbingan, penguatan konsentrasi, pengembangan teori, kerja sama pesantren, penelitian ekonomi desa berbasis Tafsir al-Tsaqafiy, dan penghidupan kembali tradisi intelektual ulama Nusantara merupakan bagian dari ikhtiar tersebut.
Tentu, seluruh inisiatif ini masih memerlukan evaluasi, penyempurnaan, konsistensi pelaksanaan, dan dukungan kelembagaan. Keberhasilan tidak cukup diukur dari rancangan program atau satu-dua capaian mahasiswa, tetapi harus dibuktikan melalui keberlanjutan sistem, kualitas lulusan, produktivitas keilmuan, dan dampak sosial yang dihasilkan. Karena itu, peningkatan keberdampakan harus menjadi agenda yang terus dikerjakan, bukan sekadar bagian dari bahasa promosi kelembagaan.
Pada akhirnya, memajukan UIN Maliki bukan pekerjaan satu orang, satu periode kepemimpinan, atau satu program studi. Kemajuan universitas merupakan hasil akumulasi kerja, gagasan, dan kontribusi seluruh elemen yang ada di dalamnya. Setiap etape kepemimpinan, setiap unit kerja, dan setiap program studi mempunyai peran dalam menyusun puzzle besar kemajuan universitas. Tidak ada satu bagian yang harus merasa paling menentukan, sebab kekuatan universitas justru lahir ketika seluruh bagian mampu saling melengkapi.
Kita tidak perlu menunggu semua hal menjadi sempurna untuk mulai melakukan perubahan. Yang diperlukan adalah keberanian memulai, kesediaan mengevaluasi, konsistensi memperbaiki, kemauan bekerja sama, dan kesungguhan memastikan bahwa setiap program membawa manfaat yang dapat dirasakan.
Universitas yang maju bukan universitas yang hanya pandai menceritakan kemajuannya, melainkan universitas yang terus bekerja, berani berbenah, terbuka terhadap perubahan, dan mampu membuktikan manfaat keberadaannya.
Sebab, kemajuan universitas sesungguhnya tidak dimulai dari seberapa banyak kita berbicara tentang keunggulan, tetapi dari seberapa serius kita membangun sistem yang menghasilkan keunggulan itu sendiri dan memastikan keunggulan tersebut memberikan dampak bagi kehidupan masyarakat.


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.