MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Usai viralnya perubahan warna air di Sungai Brantas Megosono. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang bersama Perum Jasa Tirta I gerak cepat melakukan pengecekan di lokasi. Senin (28/9/2026).
DLH menerjunkan personil ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dengan mengambil sampel air dan menelusuri penyebab perubahan. Selain itu, juga untuk mengetahui secara pasti sumber permasalahannya.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang mengatakan pihaknya belum dapat memastikan penyebab secara pasti. “Untuk itu kami akan melakukan pengujian terlebih dahulu. Untuk durasinya sekitar 14 hari, tergantung bahan dan kondisinya,” ungkapnya.
Dikatakannya, pihaknya tidak akan gegabah memberikan sanksi sebelum hasil uji laboratorium keluar. “Kami masih menunggu hasilnya dulu. Perubahan warna tersebut tidak serta merta kami mengatakan sebagai pencemaran sebelum hasilnya keluar,” tegasnya.
Hasil pemeriksaan laboratorium yang akan menjadi dasar DLH menentukan langkah. “Kami akan melihat apakah kandungan air limbah tersebut memenuhi standar yang dipersyaratkan untuk dibuang ke lingkungan atau tidak,” tutur Raymond.
Dirinya mengimbau agar masyarakat maupun pelaku usaha atau kegiatan agar tidak membuang limbah ke sungai. “Bahan yang digunakan dalam proses produksi, termasuk cat dan limbah harus melalui proses pengolahan yang telah ditentukan sebelum di buang ke lingkungan,” jelasnya. (Ans)


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.