Langsung ke konten
Selasa, 22 September 2026
Headline Self Awareness dalam Islam: Ketika Ilmu Menjadi Pembenaran Diri
Daerah

KKP Segel 900 Ton Udang Impor Ilegal di Pasuruan, Diduga Rembes ke Pasar Domestik

Tindakan ini merupakan bagian dari operasi pengawasan ketat terhadap 900 ton udang impor yang diindikasi ilegal. Indikasi kuat penyalahgunaan peruntukan

Suasana petugas KKP saat melakukan penyegelan dan koordinasi lintas instansi di lokasi salah satu pabrik pengolahan udang di Pasuruan. Terlihat petugas menunjuk segel resmi KKP pada kontainer pendingin.

Suasana petugas KKP saat melakukan penyegelan dan koordinasi lintas instansi di lokasi salah satu pabrik pengolahan udang di Pasuruan. Terlihat petugas menunjuk segel resmi KKP pada kontainer pendingin. (Foto: Istimewa)

PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Langkah tegas diambil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melindungi petambak lokal. Sebanyak dua perusahaan pengolahan udang di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, disegel oleh tim gabungan KKP, Senin (21/9/2026) petang. Tindakan ini merupakan bagian dari operasi pengawasan ketat terhadap 900 ton udang impor yang diindikasi ilegal.

Indikasi kuat penyalahgunaan peruntukan serta dugaan peredaran sebagian komoditas impor tersebut di pasar domestik menjadi alasan utama penyegelan. KKP menilai persoalan ini serius karena dapat mengancam stabilitas industri perikanan dalam negeri. Operasi ini menyasar PT Mega Marine Pride (MMP), dengan 885 ton udang impor disita dan disegel, serta PT Baramuda Bahari dengan penyitaan 15 ton udang impor.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menegaskan keseriusan pihaknya. “Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan lebih dalam lagi dan tidak hanya di kami saja. Selain itu, kami juga nanti menerjunkan teman-teman dari Dirjen Pajak,” ujar Pung dalam keterangan resminya.

Baca juga: Tidak Ikut Demo, Jawara Technoprenure dari SMAN 1 Turen Malah Akui Dukungan Kepala Sekolah MALANG I JATIMSATUNEWS.COM: Pernah viral medio 17 Oktober 2022, SMAN 1 Turen justru mengukir prestasi berturut sesudahnya, antara lain juara UKBI dan terkini menjadi juara 1 ajang SMA Award kategori Technoprenure 16 Desember lalu. Adalah Fadlih pemuda yang mewakili 3 rekannya menerima Anugerah itu dari tangan Gubernur Jatim Khofifah. Menjadi puncak capaian tertingginya atas segala proses menuntut ilmu dan berusaha menorehkan prestasi yang pernah dilakukan selama menjadi siswa di SMAN 1 Turen. “Lomba technopreneur saya ikuti bersama dengan 2 teman lain dari SMAN 1 Turen yakni Najwa Nur Sabrina (XI MIPA 1) dan Ruth Benedicta Susanto (XI MIPA 1). Karena yanh boleh mewakili hanya satu maka sayalah yang berangkat, karena kebetulan saya laki-laki, jadi lebih mudah keluar rumah nginap-nginap,” tutur Fadlih menceritakan pengalamannya berangkat menuju Shangrila menerima Anugerah juara SMA award pada Jatim Satu News, Senin 18/12/2022 Selanjutnya dia juga menceritakan proses sebelum berhasil meraih anugerah. Selanjutnya dia juga menceritakan tahap memperoleh kemenangan atas karyanya Design In. “Awal pengumpulan karya berupa proposal dan video pada tanggal 04 Oktober 2022, Pengumuman 5 besar tanggal 14 November 2022, Babak final tanggal 06 Desember 2022 bertempat di Ruang Rapat Bidang PPSMA, Gedung B lantai 1 Dinas Pendidikan Prov. Jatim, Jl. Gentengkali 33 Surabaya. Terdapat 3 juri yang menguji rancangan bisnis kami,” cetus Fadlih. “Kami berangkat bertiga saat itu didampingi bu Desi juga, Pengumuman 3 besar tanggal 13 Desember 2022, dan saya mewakili kawan-kawan menerima hadiah kemarin,” ungkap Fadlih. Menceritakan kesibukannya, dia mengaku hanya fokus dengan pelajaran dan kejuaraan selama ini. Tidak mengamati kejadian di luar kegiatan itu termasuk demo yang pernah vital. “Waktu Itu saya sedang berada di luar sekolah, ikut kegiatan double track, lomba juga bersama bu Eny, ” tutur Fadlih dengan mata menerawang mengingat-ingat. Selanjutnya dia menyatakan memang tidak ikut demo yang ditujukan kepada kepala sekolahnya Eny Retno Diwati dengan tuduhan Arogan. “Iya saya tidak ikut demo waktu itu. Justru saya sedang bersama Bu Eny kegiatan SMA Double Track di Tunjangan Plaza, menuju pulang,” kisahnya. Diketahui, SMA double track adalah SMA yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) reguler dan menyelenggarakan kegiatan pembekalan keterampilan secara berdampingan dengan memanfaatkan kearifan lokal. Mengenai sosok Kepala Sekolahnya yang didemo dia tidak mengeluhkan apapun. Justru dia mendapatkan dukungan penuh motivasi, fasilitasi dan pendampingan selama mengikuti berbagi lomba, termasuk Technoprenure. “Bu Eny tak henti memberi motivasi dan support mewujudkan impian menjadi juara. Misal disamping mendapatkan bimbingan dari guru sekolah bu Eny juga menugaskan guru pendamping dari luar sekolah dan memfasilitasi apapun yang kami butuhkan mulai pendaftaran hingga menang kemarin, ” jelas Fadlih. Dia bahagia dengan hasil kemenangannya, berterima kasih kepada Civitas sekolah yang tak henti memberi dukungan. Kawan sesama siswa, guru pembimbing, guru pendamping, semen termasuk Kepala Sekolah. “Alhamdulillah, capaian ini berkat dukungan dari banyak pihak. Saya tidak akan bisa memperoleh kalau maju sendiri. Terimakasih dukungan kawan-kawan siswa, guru pembimbing, guru pendamping, asisten men mengajar, Asmen dan tentu saja termasuk Kepala Sekolah, Ibu Eny Retno Diwati, ” ungkap Fadlih. (Ans)

Baca juga: Berawal dari Magang, Mahasiswa MPI UIN Malang Dipercaya Jadi Pegawai Kontrak di Kementerian Haji dan Umrah

Pung menambahkan, pemeriksaan komprehensif ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari mutu dan keamanan pangan, keberadaan produk reject, hingga tingkat kepatuhan perizinan dan kewajiban perpajakan, yang dilakukan bekerja sama dengan Ditjen Pajak dan BPPMHKP.

Iklan

Dukungan penuh juga datang dari Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP. Dirjen TB Haeru Rahayu memperingatkan dampak negatif masuknya udang impor ke pasar lokal.

“Kami di sektor hulu ini pasti akan terdampak sangat signifikan. Kenapa tidak memanfaatkan udang yang ada di Indonesia yang lokal?” ujar Haeru. Ia mendorong industri pengolahan untuk memprioritaskan penyerapan hasil budidaya petambak lokal, seperti udang vaname, windu, dan bagong, yang kualitasnya melimpah.

“Dampaknya pada pasar domestik jika tidak ditindak, maka kehadiran udang impor meskipun bukan jenis vaname langsung, seperti udang pink dinilai tetap mendistorsi harga dan pasar di dalam negeri,” pungkas Haeru.

Tanggapan Perusahaan

Pihak manajemen PT Mega Marine Pride dan PT Baramuda Bahari merespons penyegelan ini dengan menyatakan keterbukaannya. Lia, perwakilan manajemen, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik langkah pengawasan KKP sebagai upaya menjaga kepatuhan dan keharmonisan regulasi.

Lia menekankan poin utama perusahaan adalah menghormati dan mendukung penegakan hukum demi melindungi komoditas lokal dan stabilitas pasar nasional.

Lebih lanjut, Lia menyatakan komitmen perusahaan untuk menjalankan seluruh operasional bisnis dan prosedur kepabeanan sesuai regulasi yang berlaku.

Iklan

Pihaknya berjanji akan terus berkoordinasi secara aktif dengan Ditjen PSDKP, KKP, Bea Cukai, serta instansi terkait guna memastikan tata kelola perusahaan berjalan selaras dengan prioritas kementerian.

Terakhir, Lia memastikan seluruh produk yang dikelola tetap memenuhi standar mutu dan keamanan pangan (food safety), baik nasional maupun internasional. “Melalui koordinasi yang erat dengan pemerintah, PT Mega Marine Pride dan PT Baramuda Bahari yakin dapat terus berkontribusi positif bagi pertumbuhan sektor kelautan dan perikanan Indonesia,” tutupnya, seraya menegaskan kesiapan perusahaan menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.