Langsung ke konten
Jumat, 28 Agustus 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
Daerah

Sekjen Kemenag Tegaskan Nasaruddin Umar Fokus Jalankan Tugas sebagai Menteri Agama

JOMBANG | JATIMSATUNEWS.COM: Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan membantu Presiden Prabowo Subianto di tengah dukungan sejumlah muktamirin agar dirinya maju sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Muktamar ke-35 NU di Jombang.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, di Jombang, Kamis (27/8/2026).

“Prof Nasaruddin Umar akan fokus menjalankan tugasnya sebagai Menteri Agama,” tegas Kamaruddin.

Menurutnya, Nasaruddin berkomitmen melanjutkan mandat Presiden Prabowo dalam pembinaan kehidupan umat beragama. Fokus tersebut mencakup peningkatan kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama serta penguatan pendidikan agama dan keagamaan.

Kamaruddin menyebut Nasaruddin juga menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan para muktamirin terkait pencalonannya dalam bursa Ketua Umum PBNU.

“Menag berharap Muktamar ke-35 NU ini akan menghasilkan program dan kepemimpinan terbaik untuk masa depan ormas terbesar di Indonesia ini,” ujarnya.

Meski tetap menjalankan tugas sebagai Menteri Agama, lanjut Kamaruddin, Nasaruddin menyatakan akan terus berkhidmat kepada NU dalam posisi apa pun.

“Beliau akan tetap berkhidmat untuk NU dimanapun posisinya,” katanya.

Kamaruddin menambahkan, Kementerian Agama akan terus membangun sinergi dengan organisasi kemasyarakatan keagamaan dalam menjaga kehidupan dan kerukunan umat.

“Kemenag akan terus menjalin sinergi dengan semua Ormas dalam merawat kehidupan dan kerukunan umat yang menjadi fondasi penting pembangunan,” tandasnya.

Foto profil M. Kholilur Rohman
M. Kholilur Rohman

Pegiat literasi yang berasal dari Kota Sumenep dan Founder Komunitas Maliki Book Party

Lihat semua artikel oleh M. Kholilur Rohman

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.