Langsung ke konten
Minggu, 16 Agustus 2026
Headline KAI Daop 7 Madiun Tambah Kapasitas Rangkaian, Akomodir Lonjakan Penumpang Libur Panjang HUT ke-81 RI
Daerah

Pemutakhiran Indeks Desa 2026 Kabupaten Madiun Rampung, 14 Desa Naik Kelas

Hasil komitmen bersama, 14 desa di Kabupaten Madiun naik kelas dan menunggu hasil verifikasi di tingkat Provinsi Jawa Timur.

Tren positif mewarnai indeks desa di Kabupaten Madiun dari 2025 ke 2026./dok.Pemkab Madiun

Tren positif mewarnai indeks desa di Kabupaten Madiun dari 2025 ke 2026./dok.Pemkab Madiun

MADIUN | JATIMSATUNEWS.COM: Pemutakhiran data Indeks Desa Tahun 2026 di Kabupaten Madiun menunjukkan perkembangan yang sangat pesat.

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi Tim Kabupaten per 11 Agustus 2026, pengisian data dari seluruh desa telah rampung seratus persen dan kini tengah memasuki tahap verifikasi lanjutan.

Kategori Desa Mandiri mendominasi capaian status desa di wilayah Kabupaten Madiun yang jumlahnya mencapai 174 desa, sementara 24 desa lainnya berstatus Desa Maju.

Baca juga: Pemkab Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Sukses Gelar Anugerah Pajak Daerah 2026

Apabila membandingkan dengan data 2025, Kabupaten Madiun memiliki 160 desa berstatus Mandiri dan 38 desa berstatus maju.

Dengan demikian catatan tahun ini menunjukkan tren yang cukup positif karena peningkatan status pada 14 desa yang berhasil naik dari desa maju ke desa mandiri.

Progres Desa di Madiun Melibatkan Komitmen Bersama

Kepala dinas pemberdayaan dan masyarakat desa (DPMD) melalui Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat, Rena Meta Wardhani, mengatakan progres pengisian data tersebut merupakan komitmen bersama.

Komitmen ini melibatkan seluruh elemen pemerintah desa, kecamatan, dan daerah serta dibantu oleh pendamping desa.

“Progres pengisian data Indeks Desa tahun 2026 ini sudah 100 persen. Untuk capaian skor dan status tahun ini, kami mencatat ada 174 desa berstatus Mandiri dan 24 desa berstatus Maju,” ujarnya, Kamis (13/8).

“Kita (masyarakat kabupaten) patut bersyukur karena ada peningkatan 14 desa yang naik statusnya daripada tahun 2025,” lanjutnya.

Pendataan Masuk Tahap Provinsi

Rena menambahkan, setelah rampungnya tahap verifikasi di tingkat kabupaten, seluruh data kini tengah masuk proses ke tingkat provinsi.

“Saat ini seluruh data desa yang tercantum di sistem dashboard Indeks Desa Kementerian Desa PDTT sudah selesai diinput dan sedang menunggu proses verifikasi berjenjang dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga kementerian terkait,” jelasnya.

“Semoga verifikasi berjalan lancar sampai dengan penetapan status desa secara resmi oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal,” harapnya.

Pihak pemkab pun terus berkomitmen untuk mendorong penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa agar kemandirian desa dapat terus meningkat secara berkelanjutan.

Proses pemutakhiran Indeks Desa 2026 sendiri didasarkan pada sistem dasbor elektronik milik Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Data komposit dikurasi ketat melalui pemenuhan sejumlah indikator layanan dasar.

Rena memaparkan bahwa untuk menembus kategori Mandiri, sebuah desa wajib memenuhi standar kualitas yang mumpuni pada aspek ketahanan ekonomi, ketahanan sosial, kesehatan, aksesibilitas, tata kelola pemerintahan, hingga aspek ketahanan ekologi atau lingkungan.

Rena menambahkan bahwa lompatan status ini merefleksikan kerja keras kolektif yang melibatkan pemerintah desa, pihak kecamatan, pemerintah daerah, hingga para pendamping desa yang mengawal proses dari awal.

Khusus untuk indikator lingkungan, kriteria yang dinilai mencakup pengelolaan sampah yang terstruktur, langkah pencegahan pencemaran, kesiapan mitigasi bencana, pemanfaatan sumber energi terbarukan, hingga tata ruang hijau berkelanjutan.

Keberhasilan 14 desa di Kabupaten Madiun dalam memenuhi variabel-variabel rumit tersebut membuktikan bahwa pembangunan di level desa tidak lagi sekadar berfokus pada infrastruktur fisik, melainkan sudah menyentuh aspek kualitas hidup warga dan kelestarian alam.

Pasca-rampungnya tahapan verifikasi dan validasi (verval) di tingkat kabupaten, seluruh berkas digital dan berita acara hasil pemutakhiran tersebut kini dilimpahkan ke tahapan berikutnya.

Saat ini, tim pengolah data tengah menunggu proses verifikasi berjenjang dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum nantinya diserahkan ke kementerian pusat untuk proses tabulasi akhir.

Pemerintah Kabupaten Madiun berharap seluruh proses administrasi ini berjalan lancar hingga dikeluarkannya keputusan resmi dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal terkait status final desa tahun 2026.

Dengan sisa 24 desa yang masih berstatus Desa Maju, Pemkab Madiun berkomitmen penuh untuk terus menggenjot program pembinaan, penguatan kapasitas perangkat, serta optimalisasi alokasi dana desa agar target nihil Desa Maju dan pemenuhan 100 persen Desa Mandiri di seluruh wilayah Kabupaten Madiun dapat segera terealisasi pada periode pemutakhiran berikutnya.(DNY/HUM)