Foto: Ilustrasi amarah
Penulis: Lubna Nafahat Athiyyah
Mahasiswa Magister Psikologi Universitas Airlangga
ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM: Maraknya kasus kehilangan hewan ternak di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, membuat ketenangan warga setempat menjadi terusik, hal itu memicu keresahan warga karena sering kehilangan, khususnya ayam aduan. Kondisi tersebut membuat warga setempat menjadi rugi karena bagi sebagian orang, ayam aduan memiliki nilai ekonomi yang berharga.
Media sosial seperti, Tiktok dan platform berita beberapa waktu lalu ramai dipenuhi berita kasus pencurian ayam oleh seorang ayah bernama KD di Bali yang menjadi korban pengeroyokan massa hingga meninggal setelah aksi pencurian nya. Kejadian bermula saat saat salah seorang warga terbangun karena mendengar suara mencurigakan, lalu memeriksanya.
Ketika aksinya dipergoki KD mengancamnya menggunakan senjata tajam. “Ipar saya yang memergoki lalu diancam pakai senjata tajam yang dia bawa,” kata Ni Putu Ayu Yuni Astini, istri salah satu warga yang ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (28/7/26). Namun, dugaan ancaman pembunuhan masih menjadi bagian dari keterangan saksi yang didalami penyelidik.
Kondisi tersebut membuat seseorang yang merasa terancam berusaha meminta pertolongan kepada kerabatnya kemudian meminta kepada warga untuk membunyikan kulkul bulus sebagai tanda bahaya. Hal itu membuat sejumlah warga berdatangan ke lokasi, karena situasi panik dan kekesalan yang dialami maka berkembang menjadi aksi pengeroyokan, tindakan pengeroyokan terhadap KD bukanlah perkara yang bisa dibenarkan, karena hal tersebut merupakan tindakan main hakim sendiri dan membutuhkan penyelidikan oleh pihak yang berwajib. Tetapi jika ditelusuri lebih dalam tindakan pengeroyokan tersebut merupakan reaksi emosional dari warga yang tidak muncul begitu saja, melainkan adanya hal yang tidak berhasil terselesaikan dan pemicu yang kuat.
Mengapa terjadi main hakim sendiri sebelum melapor ke pihak yang berwajib? Sebenarnya, akar masalah terletak pada kejadian kehilangan yang berulang tanpa adanya hasil pelaku yang tertangkap serta perasaan warga yang sering memendam kekesalan secara berulang. Hal ini terlihat dari pernyataan kepala desa Batunya yang menyebutkan bahwa masyarakat setempat merasa tidak nyaman dengan kejadian kehilangan ayam yang berulang terjadi, namun pelakunya tak kunjung tertangkap meskipun sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Kekesalan yang ditahan secara terus-menerus akan tersimpan dan membuat seseorang mudah terpicu. Setelah berulang melapor atas kejadian kehilangan tersebut pada pihak berwajib tanpa hasil, warga tersebut sebenarnya sedang mengalami kegagalan regulasi emosi secara rasional. Menurut gross, individu pada dasarnya memiliki dua cara mengelola emosi negatif menilai ulang masalah secara rasional atau menahan emosinya karena tidak ada pilihan lain yang ada. Karena laporan warga tak kunjung membuahkan hasil, harapan rasional itu terus menerus dipatahkan.
Menahan dan memendam kekesalan itu tidak dibenarkan, mengapa demikian? Emotional Suppression Theory menjelaskan bahwa Menekan atau menahan emosi tidak menghilangkan emosinya, justru meningkatkan aktivitas fisiologis dan beban psikologis. Setiap kali kejadian pencurian berulang, tumpukan kekesalan yang tak pernah tersalurkan inilah yang perlahan membentuk emosi negatif, yang rentan meledak sewaktu-waktu begitu ada pemicu, sekecil apa pun bentuknya.

