![]() |
Kabar baik bagi pemudik Lebaran Idul Fitri 2025, dapat mencari masjid di tengah perjalanan mudik untuk beristirahat melalui aplikasi Pusaka dari Kemenag RI./Instagram @bimasislam |
JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM - Arus mudik Lebaran 2025 sedang berlangsung sejak Kamis, 27 Maret 2025.
Menurut Kemenhub RI, sekitar 146,48 juta orang diperkirakan mudik pada Lebaran Idul Fitri 2025.
Dari perkiraan jumlah tersebut, diantaranya merupakan pemudik yang melalui jalur darat dan dengan kendaraan pribadi yakni roda empat dan roda dua.
Maka dari itu, di antara mereka akan membutuhkan waktu untuk istirahat di tengah perjalanan menuju kampung halamannya masing-masing.
Guna menunjang keselamatan dan keamanan para pemudik, pihak pemerintah melalui Kemenag RI dan Bimas Islam memperkenalkan aplikasi PUSAKA.
Pusaka, Kemenag Super Apps ini dapat diunduh melalui Google Play dan App Store dan menyediakan layanan keagamaan untuk enam agama di Indonesia yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, serta Khonghucu.
Khusus pada menu layanan keagamaan Islam terdapat informasi seputar masjid yang bisa disinggahi masyarakat untuk beristirahat kala perjalanan mudik.
Cara untuk menemukan masjid terdekat di tengah perjalanan mudik melalui aplikasi Pusaka seperti berikut ini.
Pertama, unduh dan buka aplikasi Pusaka
Kedua, pilih menu Islam di halaman utama
Ketiga, klik menu Masjid
Keempat, mengisi kolom cari masjid terdekat secara manual atau klik 'Terdekat' untuk menemukan lokasi secara otomatis
Kelima, pilih masjid yang dituju
Keenam, klik 'Arahkan Lokasi' untuk membuka rute.
Keberadaan fitur baru pada aplikasi ini tentu dapat membantu masyarakat dan pemudik untuk menjalani mudik Lebaran Idul Fitri 2025 dengan lancar, aman, dan selamat hingga tujuan.
Selain itu, Kementerian Agama juga merilis surat edaran yang mengimbau para pengelola masjid untuk membuka masjid selama 24 jam guna mengakomodasi masyarakat yang mudik Lebaran 2025.
Bahkan, Kemenag bersama Dewan Masjid Indonesia menyediakan masjid rest area di tiap kota/kabupaten di masing-masing provinsi untuk melayani kebutuhan masyarakat yang beristirahat di tengah perjalanan mudik.
Maka, para pemudik tidak perlu memaksakan diri untuk terus melanjutkan perjalanan jika sudah waktunya untuk istirahat. ***
Penulis: YAN
Baca juga: Jadwal Sidang Isbat Idul Fitri 2025 1 Syawal 1446 H