Pasang iklan disini

 

Polsek Karangrejo Lakukan Pembinaan kepada Pemuda yang Diduga Melakukan Balap Liar

Admin JSN
02 Februari 2025 | 11.45 WIB Last Updated 2025-02-02T04:45:20Z

 

Polsek Karangrejo melakukan pembinaan terhadap empat pelajar yang diduga akan melakukan balap liar

TULUNGAGUNG|JATIMSATUNEWS.COM - Polsek Karangrejo Polres Tulungagung melakukan pembinaan terhadap 4 pelajar yang diduga akan melakukan balap liar.

Pembinaan tersebut bertujuan memberikan efek jera agar tidak akan mengulangi lagi. Selain itu, Polisi juga memberikan tindakan tilang.

“Bertempat di Mako Polsek Karangrejo sebagai tindak lanjut sebelumnya di mana telah mengamankan 4 anak yang diduga melakukan balap liar pada tanggal 21 Januari 2025," ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kapolsek Karangrejo AKP Neni Endah S pada Sabtu (1/2).

Pembinaan kepada para pelanggar (diduga melakukan balap liar) juga mendatangkan para orang tua dan guru.

“Kami memberikan pemahaman kepada para orang tua dan guru serta anak anak yang melakukan (diduga balap liar) bahwa perbuatan yang dilakukan tidak benar, karena akan menyusahkan orang tua dan pihak sekolah serta dirinya sendiri," sambungnya.

Untuk memberikan efek jera kepada yang bersangkutan diberikan sanksi membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya mengetahui orang tua dan guru.

“Setelah dilakukan pembinaan kepada pelanggar diberikan sanksi tilang oleh Unit Opsnal Sat lantas Polres Tulungagung dengan Jadwal sidang pada tanggal 12 Februari 2025," kata Kapolsek.

“Sedangkan untuk pengeluaran kendaraan bermotor menunggu pembayaran tilang dan perbaikan kendaraan sesuai Spectec," tandas AKP Neni. (Nangkun)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Karangrejo Lakukan Pembinaan kepada Pemuda yang Diduga Melakukan Balap Liar

Trending Now