JOMBANG | JATIMSATUNEWS.COM - Kabar penemuan mayat di Jatipandak Tapen Jombang sempat membuat gaduh media sosial. Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, diketahui bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasihumas AKP Kasnasin mengklarifikasi bahwa Desa Jatipandak masuk wilayah hukum Polsek Kesamben, sedangkan Desa Tapen masuk wilayah hukum Polsek Kudu. Setelah dilakukan pengecekan di dua wilayah tersebut, tidak ada laporan resmi mengenai penemuan mayat.
"Kami sudah melakukan pengecekan ke lokasi yang disebutkan dalam informasi yang beredar. Hasilnya, tidak ditemukan adanya mayat ataupun kejadian yang dimaksud," ujar AKP Kasnasin.
Kasi Humas juga menegaskan bahwa berita tersebut adalah hoaks. Ia mengimbau agar masyarakat tidak panik dan selalu mengecek keaslian berita.
"Kami pastikan informasi yang beredar itu tidak benar. Masyarakat jangan mudah percaya dan menyebarkan berita yang belum terverifikasi karena bisa menimbulkan keresahan," kata AKP Kasnasin.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.
"Jangan mudah percaya dengan berita yang belum terverifikasi. Pastikan sumbernya jelas sebelum membagikannya," tambahnya.
Dugaan sementara, berita bohong ini sengaja dibuat untuk menimbulkan keresahan di masyarakat. Pihak berwenang kini sedang menelusuri sumber pertama yang menyebarkan informasi tersebut.
"Masyarakat diimbau tetap tenang dan mengandalkan informasi resmi dari aparat terkait guna menghindari penyebaran berita palsu yang dapat merugikan banyak pihak," pungkasnya.(*)