JOMBANG | JATIMSATUNEWS.COM – Menyambut mudik Lebaran, Polres Jombang menghadirkan layanan khusus bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu lama. Untuk memastikan keamanan selama ditinggal mudik, Polres Jombang menyediakan layanan jaga rumah dan penitipan kendaraan bermotor secara gratis.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.
“Program ini merupakan terobosan Polres Jombang untuk memberikan jaminan keamanan rumah bagi masyarakat yang mudik keluar daerah. Dengan adanya layanan ini, kami berharap warga bisa mudik dengan tenang tanpa rasa khawatir terhadap kondisi rumah maupun kendaraan yang ditinggalkan,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan keamanan tambahan, Kapolres menjelaskan bahwa caranya cukup mudah. Warga yang ingin mendapatkan layanan keamanan tambahan bisa dengan cara melaporkan identitas diri disertai alamat rumah. Laporan ini kemudian disampaikan kepada Ketua RW hingga Kepala Dusun di tempat tinggal masyarakat yang ingin mudik,” tambahnya.
Selain layanan penjagaan rumah, Polres Jombang juga membuka penitipan kendaraan gratis bagi pemudik. Warga yang ingin menitipkan kendaraannya dapat langsung mendatangi kantor polisi terdekat atau menghubungi petugas untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Layanan penitipan barang juga disediakan oleh Pemkab Jombang. Hal itu disampaikan Bupati Jombang Warsubi.
“Bagi masyarakat yang hendak mudik, bisa menitipkan barang berharga miliknya di kantor kecamatan. Layanan ini bagian dari komitmen Pemerintah Jombang untuk memberikan kenyamanan serta keamanan,” ujarnya.
Dengan adanya layanan ini, Polres Jombang berharap dapat mengurangi risiko pencurian maupun tindak kriminal lainnya selama musim mudik Lebaran. Warga diimbau untuk memanfaatkan fasilitas ini agar bisa mudik dengan lebih aman dan nyaman. Bagi yang ingin mendaftar atau mendapatkan informasi lebih lanjut, dapat langsung mendatangi Polres Jombang atau menghubungi Polsek terdekat.