Rilis Realisasi APBN Lingkup Wilayah Kerja KPPN Madiun hingga 31 Oktober 2024. Foto dokumen KPPN
MADIUN | JATIMSATUNEWS.COM - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun merilis Pelaksanaan APBN Lingkup KPPN Madiun Periode s.d. 31 Oktober 2024, Kamis 14/11/2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan dihadiri para pengelola keuangan satuan kerja, perwakilan pemerintah daerah yang ada pada wilayah kerja KPPN Madiun.
Joko Maryono, Kepala KPPN Madiun menyampaikan realisasi belanja negara pada wilayah kerja KPPN Madiun sampai dengan 31 Oktober 2024.
Realisasi APBN hingga 31 Oktober. Foto dokumen KPPN Madiun.Realisasi belanja APBN di wilayah kerja KPPN Madiun sebesar 86,91 persen dari pagu. Realisasi belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja pegawai sebesar 87,19 persen, belanja barang sebesar 68,42 persen, belanja modal 72,00 persen dan belanja bantuan sosial sebesar 100 persen.
Sementara itu, belanja penyaluran dana TKD mencapai 89,85 persen terdiri dari DBH sebesar 86,03 persen, DAU 90,67 persen, DAK Fisik 75,75 persen, DAK Non Fisik 87,36 persen, Dana Desa 99,22 persen, dan Dana Insentif Fiskal sebesar 83,74 persen.
Realisasi belanja untuk 3 Bagian Anggaran (BA) terbesar adalah Kementerian Agama 87,36%, Kementerian Pertahanan 86,09%, dan POLRI 81,53%.
Untuk satuan kerja dengan realisasi tertinggi dibagi ke dalam 4 cluster berdasarkan besarnya pagu. Cluster pagu > Rp50 miliar ada 17 Satker. Realisasi tertinggi dicapai oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Ngawi (297901) mencapai 101,56 persen.
Cluster pagu Rp10 miliar s.d Rp50 miliar ada 13 Satker. Tertinggi pada Kantor Kementerian Agama Kota Madiun 95,38 persen
Cluster pagu Rp1 miliar s.d Rp10 miliar ada 64 Satker. MTs.N 6 Ngawi 92,12 persen. Sementara pagu < Rp1 miliar ada 59 Satker pada Pengadilan Agama Magetan, Pengadilan Agama Ponorogo, dan Kantor Kementerian Agama Kab. Magetan (299148) yang mencapai 100 persen.
Untuk satuan kerja dengan realisasi terendah pada cluster pagu >Rp50 miliar berada pada KPU Kab. Madiun 50,94%. Pagu Rp10 miliar s.d Rp50 miliar pada Kantor Pertanahan Kab. Madiun 55,51%. Pagu Rp1 miliar s.d Rp10 miliar pada Disbudparpora Ponorogo 27,50% dan
pagu < Rp1 miliar pada Kantor Kementerian Agama Kab. Ponorogo 68,14%.
Realisasi belanja K/L per Kab/Kota tertinggi pada Kota Madiun sebesar 83,35 persen, Kab. Ngawi 81,96 persen, Kab. Magetan 80,04 persen, Kab. Ponorogo 74,82 persen, dan Kab. Madiun 74,54 persen.
Realisasi belanja penyaluran TKD per Kab/Kota tertinggi pada Kab. Madiun sebesar 91,07 persen, Kab. Ponorogo sebesar 90,77 persen, Kab Ngawi sebesar 89,72 persen, Kab. Magetan sebesar 88,45 persen, dan Kota Madiun sebesar 88,10 persen.
Joko Maryono menutup kegiatan rilis dengan harapan realisasi belanja APBN dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Madiun dan sekitarnya.(KPPN MADIUN)