Pelaku pencurian di toko bangunan berhasil ditangkap
MALANG|JATIMSATUNEWS.COM – Seorang pria bernama Markus ditangkap polisi setelah ketahuan mencuri mata bor di toko TIB (Turen Indah Bangunan), Wajak, yang beralamat di Jalan Raya Codo Wajak. Total kerugian yang ditimbulkan dari aksinya mencapai kurang lebih Rp4 juta, dengan barang curian berupa sekitar 35 mata bor.
Aksi pencurian Markus berhasil diungkap setelah pihak toko memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman yang diambil pada 25 Juli 2024 sekitar pukul 12 siang, Markus terlihat masuk ke toko dan berpura-pura menjadi pembeli. Ia tampak berkeliling melihat-lihat barang, lalu memanggil salah satu pegawai untuk bertanya tentang produk. Namun, saat pegawai tersebut sibuk, Markus memanfaatkan kesempatan untuk mengambil mata bor yang ada di rak dan langsung keluar dari toko tanpa membayar.
Bukan pertama kalinya Markus melakukan aksi serupa. Berdasarkan rekaman CCTV sebelumnya yang diambil pada 12 Juli 2024 pukul 13.00, pelaku juga terlihat datang ke toko dengan mengenakan helm merah dan melakukan modus yang sama. Ia berbicara dengan pegawai, memeriksa barang-barang di toko, dan pada saat yang tepat, mencuri mata bor tanpa diketahui.
Setelah beberapa kali melakukan aksinya, pada percobaan terakhir ini, Markus berhasil ditahan di tempat kejadian. Pihak toko langsung mengamankan Markus dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.