Gambar 1

Gambar 1

Gambar 2

Gambar 2

Komisi Informasi Sumenep Gelar FGD, Hadirkan Komisi Informasi Pusat dan Provinsi

Admin JSN
12 Oktober 2024 | 22.45 WIB Last Updated 2024-10-12T15:50:04Z

 

Komisi Informasi Kabupaten Sumenep gelar FGD, dihadiri Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat dan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.

SUMENEP | JATIMSATUNEWS.COM – Komisi Informasi Kabupaten Sumenep terus menunjukkan peran aktifnya dalam mendorong keterbukaan informasi publik dan menjadi panutan bagi sejumlah Komisi Informasi di berbagai daerah di Indonesia. Pada Sabtu (12/10/2024), Komisi Informasi Sumenep menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Aula Komisi Informasi Kabupaten Sumenep, menghadirkan Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, H. Arya Sandhiyudha, Ph.D, beserta jajaran Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Arya Sandhiyudha menyampaikan bahwa Kabupaten Sumenep telah berhasil memposisikan dirinya sebagai contoh yang baik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. "Komisi Informasi Sumenep telah memperlihatkan komitmen yang luar biasa dalam mendorong transparansi, baik dalam hal penyelesaian sengketa informasi maupun dalam pengelolaan lembaganya," ungkap Arya.

Secara nasional, masih banyak daerah yang belum memiliki Komisi Informasi, namun Sumenep yang telah berdiri sejak 2013 terus menunjukkan fungsinya dengan baik. "Keberhasilan Komisi Informasi Sumenep ini dapat menjadi inspirasi bagi Komisi Informasi Kabupaten/Kota lainnya," tambahnya.

Arya juga menekankan pentingnya peran Komisi Informasi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, partisipatif, dan akuntabel. Ia mengapresiasi bagaimana Komisi Informasi Sumenep turut serta dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ketua Komisi Informasi Sumenep, Badrul Akhmadi, menyatakan bahwa fokus utama Komisi Informasi Sumenep bukanlah menjadi pilot project atau contoh bagi daerah lain, melainkan menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai amanat Undang-Undang. "Prinsip kami adalah memastikan keterbukaan informasi dan transparansi dalam setiap kebijakan pembangunan agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan merasakan dampaknya," ujarnya.

Badrul juga merasa terhormat atas kunjungan Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat dan para komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur dalam FGD yang bertema "Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik sebagai Antisipasi Kerawanan di Daerah dalam Setiap Tahapan Pilkada 2024." Ia menegaskan bahwa Komisi Informasi Sumenep akan terus bergerak memastikan keterbukaan informasi dan transparansi pembangunan di Kabupaten Sumenep berjalan dengan baik.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi Informasi Sumenep Gelar FGD, Hadirkan Komisi Informasi Pusat dan Provinsi

Trending Now