Tingkatkan Akses Pendanaan Mikro, OJK Bersama Menteri Desa PDTT dan TPAKD Kabupaten Malang Resmikan PT LKM Artha Desa

Admin JSN
12 September 2024 | 21.34 WIB Last Updated 2024-09-12T14:34:28Z

 

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar meresmikan PT LKM Artha Desa Kabupaten Malang sebagai upaya mendukung akses keuangan dan pemberdayaan masyarakat desa.

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar, bersama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Malang, meresmikan PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Desa Kabupaten Malang. Peresmian ini dilakukan setelah PT LKM Artha Desa mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Acara peresmian digelar di kantor PT LKM Artha Desa yang berlokasi di Desa Panggungrejo, Kabupaten Malang, pada Rabu (11/9/2024). Hadir dalam acara ini Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT, dan Daerah OJK Bambang Mukti Riyadi, Kepala OJK Malang Biger Adzanna Maghribi, Bupati Malang Sanusi, perwakilan perbankan, serta Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa), dan BUMDesMa Lembaga Keuangan Desa (LKD) di Kabupaten Malang.

PT LKM Artha Desa Kabupaten Malang menjadi LKM pertama di Indonesia yang dimiliki oleh konsorsium BUMDes di Kabupaten Malang. Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar berharap model LKM seperti ini dapat direplikasi di berbagai daerah di Indonesia. Keberadaan LKM ini menjadi bagian dari upaya OJK dalam mendukung kebijakan pemerintah memperluas akses keuangan masyarakat, terutama dalam pengembangan usaha mikro guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Deputi Komisioner OJK, Bambang Mukti Riyadi, menegaskan pentingnya peran LKM dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat perdesaan. “Per 30 Agustus 2024, tercatat 247 LKM telah memperoleh izin dari OJK, dengan 20,65% di antaranya berada di Provinsi Jawa Timur. Ini menunjukkan bahwa pendirian LKM dalam rangka menggerakkan ekonomi desa berkembang pesat di Jawa Timur,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Malang, M. Sanusi, menyampaikan bahwa pembentukan PT LKM Artha Desa Kabupaten Malang merupakan salah satu program unggulan TPAKD Kabupaten Malang di tahun 2024. Beliau berharap PT LKM Artha Desa dapat menjadi lembaga yang mendorong perekonomian daerah dan penyedia jasa pengembangan usaha bagi masyarakat.

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar juga mengapresiasi kolaborasi OJK dan TPAKD dalam memperkuat ekonomi desa. "LKM harus bersinergi dengan perbankan dan lembaga keuangan lainnya untuk mengembangkan perekonomian. Keberlanjutan usaha LKM sangat penting agar LKM dapat memberikan kontribusi signifikan bagi Indonesia,” tegasnya.

Dalam acara tersebut, Menteri Desa PDTT juga memberikan penghargaan atas jasa-jasa pendukung pendirian LKM di tingkat kabupaten/kota kepada Deputi Komisioner OJK, Kepala OJK Malang, Bupati Malang, dan perwakilan perbankan.

PT LKM Artha Desa Kabupaten Malang dimiliki oleh 29 BUMDes, BUMDesMa, dan BUMDesMa LKD di Kabupaten Malang dengan total penyertaan modal sebesar Rp1 miliar. Sebagai LKM, lembaga ini menjalankan fungsi intermediasi seperti perbankan sekaligus pemberdayaan masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro. LKM memberikan jasa pengembangan usaha, pengelolaan simpanan, serta konsultasi usaha kepada masyarakat desa.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tingkatkan Akses Pendanaan Mikro, OJK Bersama Menteri Desa PDTT dan TPAKD Kabupaten Malang Resmikan PT LKM Artha Desa

Trending Now