SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM - Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) telah mengesahkan H. Slamet Junaidi, S.I.P. dan Ahmad Mahfudz sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang untuk periode 2024-2029. Keputusan ini dituangkan dalam surat keputusan resmi yang berlaku mulai tanggal ditetapkan.
Keputusan tersebut memberikan tugas dan tanggung jawab kepada pasangan H. Slamet Junaidi dan Ahmad Mahfudz untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dalam memenangkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang tahun 2024. Mereka diharuskan berkoordinasi dengan struktur PKB di Kabupaten Sampang dalam penyusunan program kerja, pembentukan tim pemenangan, dan rekrutmen saksi.
H. Slamet Junaidi mengucapkan terima kasih kepada DPP PKB atas kepercayaan yang diberikan kepada pasangan JIMAD SAKTEH melalui surat rekomendasi sebagai calon Bupati Sampang periode 2024-2029.
"Tentunya, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pimpinan DPP PKB yang sudah mempercayakan kami melalui surat rekomendasi, untuk maju di pilkada Sampang. Kepercayaan ini akan kami emban dengan baik," ujarnya.
PKB merekomendasikan H. Slamet Junaidi dan Ahmad Mahfudz berdasarkan pertimbangan matang, termasuk pembuktian kepemimpinan H. Slamet Junaidi di periode sebelumnya. Jatuhnya rekomendasi ke tangannya menandakan pihaknya akan menjalankan amanah tersebut dengan baik guna melanjutkan semua program yang sudah berjalan, serta menuntaskan program yang belum selesai.
"Amanah ini akan kami jalankan dengan baik. Jika kami ditakdirkan, kami akan melanjutkan program yang sudah berjalan serta menuntaskan program yang belum terlaksana. Saya bersama Ra Mahfudz akan terus berjuang keras demi kemajuan Sampang dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
H. Slamet Junaidi juga menyampaikan bahwa dirinya akan selalu menjaga amanah yang diberikan PKB untuk maju di Pilbup Sampang.
"Saya akan selalu berkonsolidasi dengan berbagai tokoh sepuh Partai Kebangkitan Bangsa di Sampang guna kemenangan diri saya dan partai yang mengusung," tambahnya.
Selain itu, seluruh struktur PKB, anggota legislatif dari PKB, serta anggota PKB se-Kabupaten Sampang diwajibkan untuk bekerja keras guna memenangkan pasangan H. Slamet Junaidi dan Ahmad Mahfudz. Partisipasi aktif dari seluruh komponen partai diharapkan dapat memberikan hasil maksimal dalam pemilihan mendatang.
Dengan ditetapkannya keputusan ini, Surat Keputusan DPP PKB Nomor: 30432/DPP/01/VII/2024 tentang Penetapan Tahap I Pasangan H. Slamet Junaidi dan Ahmad Mahfudz sebagai bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah Kabupaten Sampang periode 2024-2029 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan pada surat keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Pewarta: Fc | Editor: Fachry