Sertijab Kasi Intel dan Kasi Pidum Kejari Kota Malang

Admin JSN
24 Juli 2024 | 11.54 WIB Last Updated 2024-07-24T04:54:10Z


Serah terima jabatan Kasi Intelijen Kejari Kota Malang dan Kasi Pidana Umum Kejari Kota Malang

MALANG|JATIMSATUNEWS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang telah melakukan mutasi dan serah terima jabatan pada Selasa (23/7/2024). Digelar di Aula Kejari Kota Malang, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Kota Malang, Tri Joko.

Dua pejabat yang melaksanakan sertijab adalah Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, yang sebelumnya dijabat oleh Eko Budisusanto dan kini dijabat oleh Agung Tri Radityo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Pasuruan. Kedua, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kota Malang, yang sebelumnya dijabat oleh Kusbiantoro, kini dijabat oleh Hasudungan Parlindungan Sidauruk, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak Surabaya.

Eko Budisusanto mendapat jabatan baru sebagai Kasi Pidum Kejari Jakarta Selatan, sementara Kusbiantoro mendapat jabatan baru sebagai Kasi C pada Asisten Intelijen Kejati Jawa Timur.

Kajari Kota Malang, Tri Joko, berharap agar pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri serta mengedepankan penegakan hukum. "Mereka harus bekerja lebih cepat dan harus cepat beradaptasi. Selain itu, mereka juga harus segera menyelesaikan PR-PR yang belum diselesaikan oleh pejabat sebelumnya," ujar Tri Joko sebagaimana dikutip Surya, Selasa (23/7/2024).

Kepada pejabat baru, khususnya Kasi Pidum, Kajari Tri Joko menekankan pentingnya penyelesaian berbagai perkara hukum dengan baik. "Ada berbagai kasus pidana yang harus segera diselesaikan. Kami mengedepankan terkait Restorative Justice (RJ). Apabila ada perkara-perkara yang telah memenuhi syarat, maka segera dilakukan RJ. Kami juga mengutamakan penyelamatan keuangan dan aset negara," ungkapnya.

Tri Joko juga mengimbau jajaran ASN Kejari Kota Malang untuk tetap netral dalam Pilkada 2024. "Kami mengimbau kepada jajaran ASN Kejari Kota Malang untuk tetap menjaga netralitas. Tidak ada yang memilih pasangan tertentu dan apabila ketahuan, maka akan ditindak," ujar Kajari.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Kota Malang, Hasudungan Parlindungan Sidauruk, mengungkapkan pihaknya siap menjalankan arahan serta atensi dari Kajari Kota Malang. "Kami kedepankan hati nurani untuk perkara yang bisa dilakukan RJ. Apabila suatu perkara memenuhi syarat untuk RJ, maka akan segera kami lakukan," ucap Kasi Pidum Hasudungan.

Dalam kesempatan yang sama, Agung Tri Radityo menyampaikan hal senada. "Kami akan melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan tetap berprinsip humanis," tutur Agung Tri Radityo usai Sertijab.

Dengan adanya serah terima jabatan ini, diharapkan Kejari Kota Malang semakin efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Pejabat baru diharapkan mampu membawa semangat baru dalam penegakan hukum serta menjaga integritas dan profesionalisme Kejari Kota Malang.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sertijab Kasi Intel dan Kasi Pidum Kejari Kota Malang

Trending Now