Kapolres Tulungagung, AKBP M. Taat Resdi, memimpin konferensi pers terkait penangkapan pelaku "Begal Susu" di halaman Polres Tulungagung, 26 Juli 2024
TULUNGAGUNG | JATIMSATUNEWS.COM – Polres Tulungagung berhasil menangkap pelaku yang viral di media sosial dengan sebutan "Begal Susu" atau "BegSu" setelah beredarnya video aksi asusila tersebut. Seorang pemuda pengangguran berinisial ARY (25) asal Kelurahan Bago, Tulungagung, ditangkap tak lama setelah video itu viral.
Kapolres Tulungagung, AKBP M. Taat Resdi, menyampaikan dalam konferensi pers di Polres Tulungagung pada 26 Juli 2024 bahwa pelaku telah melakukan tindakan asusila ini berulang kali, dengan korban terakhir berinisial DEA (22) asal Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung.
Korban sempat mengejar pelaku dan merekam aksinya saat melarikan diri. Berdasarkan informasi tersebut, anggota Polres Tulungagung berhasil menangkap pelaku. "Tersangka ini mengaku sudah melakukannya sebanyak 25 kali, namun yang dia ingat kejadiannya sebanyak 10 kali," ungkap AKBP Mohammad Taat Resdi.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muhammad Nur, menjelaskan bahwa kejadian yang viral itu terjadi pada Sabtu, 20 Juli 2024, sekitar pukul malam. Saat itu, korban sudah merasa dibuntuti dan sempat berhenti di perempatan Gledug untuk menanyai pelaku, namun tidak mendapat jawaban.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa pelaku mengaku tidak kuat menahan nafsu jika bertemu dengan perempuan, yang biasanya didahului dengan proses pembuntutan.
Kapolres Tulungagung membuka komunikasi melalui nomor pribadinya bagi siapa saja yang merasa pernah menjadi korban untuk melapor ke polisi. ARY, selaku tersangka, bisa diancam dengan hukuman penjara hingga 9 tahun.