PASURUAN|JATIMSATUNEWS.COM - Polres Pasuruan Kota menerima kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk melaksanakan kegiatan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, pada Rabu (31/7/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pasuruan Kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memastikan bahwa standar pelayanan yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kunjungan Tim Ombudsman RI ini dipimpin oleh Asisten Muda I Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur Moch Dianto yang didampingi oleh Asisten Pratama II Fatih Sabililul Islam. Mereka disambut langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom., beserta jajaran perwira dan staf Polres Pasuruan Kota.
"Kami sangat menyambut baik kedatangan Tim Ombudsman RI dalam rangka penilaian penyelenggaraan pelayanan publik. Ini merupakan kesempatan bagi kami untuk mengevaluasi dan memperbaiki layanan yang kami berikan kepada masyarakat," ujar Kapolres.
Asisten Muda I Moch Dianto Menyampaikan selama kegiatan penilaian, Tim Ombudsman RI melakukan inspeksi dan penilaian terhadap berbagai aspek pelayanan publik di Polres Pasuruan Kota, termasuk layanan pembuatan SKCK, SIM, pengaduan masyarakat SPKT dan layanan-layanan lainnya.
Mereka menilai fasilitas, kecepatan pelayanan, keterbukaan informasi, serta kesesuaian prosedur dengan standar yang telah ditetapkan.
"Kami mengapresiasi upaya Polres Pasuruan Kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan sesuai dengan standar yang berlaku dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ungkap Moch Dianto.
Selain melakukan penilaian, Tim Ombudsman RI juga memberikan masukan dan rekomendasi kepada Polres Pasuruan Kota untuk lebih meningkatkan kualitas layanan. Mereka menekankan pentingnya inovasi dan penggunaan teknologi informasi untuk mempermudah akses layanan bagi masyarakat.
"Kami mendorong Polres Pasuruan Kota untuk terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi informasi dalam pelayanan publik. Hal ini akan mempermudah akses layanan dan meningkatkan kepuasan masyarakat," ujar Moch Dianto.
Kapolres juga menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga berterima kasih atas masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh Tim Ombudsman RI.
"Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Masukan dan rekomendasi dari Tim Ombudsman RI sangat berharga bagi kami untuk mencapai standar pelayanan yang lebih baik," tegas AKBP Davis.
Dengan adanya kegiatan penilaian ini, diharapkan Polres Pasuruan Kota dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.