Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Puspo Amankan Pelaku Pembawa Senjata Tajam

Admin JSN
13 Juli 2024 | 11.02 WIB Last Updated 2024-07-13T04:02:57Z

Unit Reskrim Polsek Puspo berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit tanpa izin di dalam Balai Desa Kemiri

PASURUAN|JATIMSATUNEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Puspo yang dipimpin oleh Kapolsek Puspo AKP Mastuki, S.H. berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit tanpa izin di dalam Balai Desa Kemiri, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (12/07/2024) pukul 16.30 WIB.

Pelaku yang diamankan adalah MT (31), warga Dusun Precet, Desa Petung, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Puspo menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Pada Jumat (12/07/2024) pukul 16.30 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Puspo menerima informasi dari masyarakat yang khawatir akan terjadinya gangguan kamtibmas akibat adanya seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.

"Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota Reskrim Polsek Puspo menuju lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap seorang laki-laki yang diduga akan melakukan gangguan kamtibmas. Kami mendapati satu buah celurit tanpa dilengkapi surat izin yang sah pada diri MT (31), yang membawa celurit tersebut diselipkan di pinggang sebelah kiri. Selanjutnya, satu buah celurit dengan sarung penutup yang terbuat dari kertas karton berwarna coklat beserta pelaku berhasil diamankan ke Polsek Puspo," jelas Kapolsek.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU DRT No. 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun," ungkapnya.

Degan penangkapan ini, Polsek Puspo berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Puspo. Masyarakat juga diimbau untuk selalu melaporkan segala bentuk kecurigaan atau kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib demi terciptanya situasi yang kondusif.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Puspo Amankan Pelaku Pembawa Senjata Tajam

Trending Now