NGAWI | JATIMSATUNEWS.COM - Pada Senin (10/6/2024) di area persawahan Desa Sambirejo, Polsek Mantingan Polres Ngawi mengadakan kegiatan sosialisasi penanganan hama tikus dan pendirian rumah burung hantu (rubuha).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan solusi yang ramah lingkungan bagi para petani dalam mengatasi masalah hama tikus yang sering merusak tanaman padi mereka.
Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mantingan, AKP Agus Andi Anto P, S.H., M.H., menyampaikan imbauan mengenai cara penanganan hama tikus tanpa menggunakan jebakan listrik.
Salah satu metode yang diperkenalkan adalah penggunaan burung hantu sebagai predator alami tikus. Burung hantu memiliki kemampuan luar biasa dalam mengontrol populasi tikus di area persawahan.
"Dengan adanya rumah burung hantu, kita berharap dapat mengurangi kerusakan tanaman padi akibat serangan tikus tanpa harus merusak lingkungan," ujarnya.
Para petani yang hadir menyambut baik program ini. Mereka berterima kasih atas inisiatif Polsek Mantingan dalam membantu menyelesaikan masalah hama tikus dengan cara yang lebih aman dan berkelanjutan.
Salah seorang petani, mengungkapkan rasa syukurnya, "Kami sangat terbantu dengan adanya program ini. Sekarang kami bisa mengendalikan hama tikus tanpa khawatir merusak lingkungan atau berisiko terkena jebakan listrik."
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan metode serupa untuk mengatasi hama tikus secara efektif dan ramah lingkungan.
Polsek Mantingan berkomitmen untuk terus mendukung para petani melalui berbagai program yang bermanfaat bagi keberlangsungan pertanian yang sehat dan berkelanjutan. (Hmsresngw-py)