Langsung ke konten
Rabu, 7 Oktober 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Daerah

Optimalkan DBHCHT, Pemkab Lumajang Fokuskan Kesejahteraan, Kesehatan, dan Pengawasan Cukai

LUMAJANG | JATIMSATUNEWS.COM: Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau terus dioptimalkan Pemerintah Kabupaten Lumajang sebagai instrumen utama untuk mendongkrak

Foto : Yuda A, memberikan pemaparan tentang cukai.

Foto : Yuda A, memberikan pemaparan tentang cukai. (Foto: Humas Pemkab Lumajang)

LUMAJANG | JATIMSATUNEWS.COM: Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau terus dioptimalkan Pemerintah Kabupaten Lumajang sebagai instrumen utama untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat, meningkatkan layanan kesehatan, serta memperkuat pengawasan di bidang cukai.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai dan Pemanfaatan DBHCHT Tahun Anggaran 2026, yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma di Ballroom Ranu Kumbolo Aston Lumajang, Selasa (21/7/2026).

Mengusung tema “Pemanfaatan DBHCHT Kabupaten Lumajang dan Peran Strategis Pelaku Usaha dalam Mendukung Kebijakan Cukai”, kegiatan ini menjadi wadah memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kepatuhan terhadap aturan di bidang cukai.

Dalam sambutannya, Yudha Adji Kusuma menegaskan pemanfaatan DBHCHT diprioritaskan pada tiga bidang utama: peningkatan kesejahteraan masyarakat, dukungan terhadap penegakan ketentuan cukai, serta peningkatan pelayanan kesehatan.

“Saya ucapkan terima kasih karena sudah banyak pihak yang memanfaatkan program ini demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lumajang,” ujarnya.

Yudha menekankan pengelolaan dana ini harus senantiasa akuntabel dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, terutama kelompok yang berkaitan langsung dengan komoditas tembakau. Ia juga mengajak seluruh pihak menjaga keberlanjutan program melalui penggunaan dana yang bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Agus Haryoto menjelaskan sosialisasi ini bertujuan memperdalam pemahaman masyarakat mengenai ketentuan cukai, termasuk mengenali ciri pita cukai yang sah serta pentingnya mendukung peredaran produk yang legal.

“Diharapkan masyarakat Lumajang semakin memahami ketentuan di bidang cukai, termasuk mengenali ciri-ciri pita cukai yang sesuai ketentuan, sehingga dapat bersama-sama mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan tertib,” ungkap Agus. (Sol).

Baca juga: Lumajang Optimalkan DBHCHT: Kesejahteraan, Kesehatan, dan Pengawasan Cukai Jadi Tiga Pilar Utam

Baca juga: Yayasan Paramitra dan Kepala Sekolah SMP-Madrasah Madiun Matangkan Layanan Kesehatan Mata Inklusif

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.