Gelar Operasi Miras Ilegal, Polsek Pandaan Berhasil Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin Berbagai Merk

Admin JSN
17 Juni 2024 | 07.19 WIB Last Updated 2024-06-17T00:19:48Z


Anggota Unit Reskrim Polsek Pandaan Mengamankan Puluhan Botol Miras Ilegal

PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM  Untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Pandaan, Unit Reskrim Polsek Pandaan, yang dipimpin oleh Kapolsek Pandaan Kompol Bambang Sucahyono, S.H., berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) ilegal yang dijual di Kafe Mak Nik di Desa Kebonwaris, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (16/06/2024) pukul 21.30 WIB.

Kafe tersebut oleh seorang pria bernama MA (21), warga Dusun Kwangsan, Desa Kalirejo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pandaan menjelaskan kronologi kejadian, yang berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kafe Mak Nik, milik MA, sering menjual minuman beralkohol tanpa izin.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Pandaan beserta anggota Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan langsung mendatangi Kafe Mak Nik. Anggota Reskrim Polsek Pandaan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, yang akhirnya berhasil menemukan puluhan botol minuman keras beralkohol tanpa izin dari berbagai merek sebanyak 48 botol. Puluhan botol miras tersebut kemudian disita dan diamankan ke Polsek Pandaan.

"Adapun barang bukti miras yang berhasil disita dan diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Pandaan yaitu, 12 botol bir Singaraja, 12 botol miras Alexis, dan 24 botol miras Api Din," ucap Kapolsek.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 17 Perda Kabupaten Pasuruan No. 10 tahun 2009, tentang Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Pasuruan," pungkasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gelar Operasi Miras Ilegal, Polsek Pandaan Berhasil Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin Berbagai Merk

Trending Now