Langsung ke konten
Jumat, 11 September 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
Daerah

ALMASTA Tolak Permintaan PJ Bupati Tulungagung Serahkan Berkas Tuntutan

Anwar selaku Juru bicara Almasta 

TULUNGAGUNG | JATIMSATUNEWS.COM: Suasana ruang pringgitan dalem Pendapa Kongas Arum Kusumaning terkesan memanas, saat Aliansi Masyarakat Tulungagung (Almasta) menolak dengan tegas permintaan Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Heru Suseno untuk menyerahkan berkas tuntutan saat menggelar aksi damai di halaman Pemerintah kabupaten (Pemkab) beberapa pekan lalu.

Pernyataan itu dikatakan Anwar selaku Juru bicara Almasta seusai menghadiri undangan Pemerintah kabupaten (Pemkab) dalam agenda Penyerahan dokumen tuntutan Almasta kepada Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (29/5/2024) Siang.

“Kami menolak dengan tegas serahkan berkas tuntutan kepada Pak Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno, alasannya apa karena terkesan sudah sepelekan saat kami gelar aksi damai di halaman Pemkab waktu itu,” ucapnya.

“Berkas tuntutan itu kami sudah serahkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI),” lanjutnya.

Komentar Pembaca

Kolom komentar untuk artikel ini sudah ditutup.