Gambar 1

Gambar 1

Gambar 2

Gambar 2

Urai Kemacetan di Jalan Surowongso, Dinas Perhubungan Sidoarjo Akan Segera Memasang Rambu Pembatasan Jam Keluar Masuk Kendaraan Bertonase Berat

19 Februari 2024 | 17.06 WIB Last Updated 2024-02-20T04:20:14Z

SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM Sejumlah pengendara dan masyarakat kembali 2024mengeluhkan banyaknya truk bertonase besar melewati Jln Surowongso Desa Karangbong Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo. Pasalnya jalan tersebut setiap harinya sering terjadi kemacetan, sehingga jam aktifitas warga selalu terhambat dikarenakan padatnya jalan yg selalu macet yang diakibatkan kendaraan besar yang keluar masuk perusahaan 


Menanggapi hal tersebut Kepala dinas perhubungan ( Dishub ) Sidoarjo, Benny Airlangga saat dikonfirmasi media JatimSatuNews di ruangan kerjanya Senin 19 februari 2024 pagi tadi menegaskan bahwasanya akan melakukan koordinasi kembali dengan pihak-pihak terkait

"Untuk yang Gedangan tadi jalan Suro Wongso untuk kelas jalan kita koordinasikan lagi dengan PU-BMSDA, untuk kami paling tidak nanti kita koordinasikan dengan pihak pabrik-pabrik ( pimpinan perusahaan ) adanya pembatasan jam masuk pagi atau malam, karena mengingat disana sudah krodit ramai perlu adanya pengaturan," Ungkap Benny

"Sedangkan untuk pelebaran  mungkin yang di gapura kami juga akan berkoordinasi dengan pihak PU-BMSDA bisa direncanakan/ dianggarkan/di P.A.K kan ( perubahan anggaran keuangan ) di tahun 2025," Imbuhnya 

Menurut Kadishub, Langkah sementara untuk mengatasi permasalahan di sana sedangkan untuk rambu kami sudah memasang rambu dilarang berhenti paling tidak bisa sedikit mengurai kemacetan dijalan sana.

Kadishub Sidoarjo Benny Airlangga juga menghimbau pada masyarakat yang melintas, karena kapasitas jalanya seperti itu mohon juga masyarakat berhati hati, dalam arti harus sabar kalo berangkat, karena kendaraan berat disana banyak keluar masuk. pungkasnya

Sementara itu, warga karangbong ingin mendapatkan solusi, Adanya upaya peningkatan kapasitas jalan dengan memisahkan jenis kendaraan berdasarkan dimensi, tonase atau kecepatannya. Misalnya, dilakukan pemisahan jalan antara mobil besar milik Perusahaan dan sepeda motor dengan mobil pribadi, Memasang rambu pembatasan jam masuk. Melakukan pelebaran jalan diselatan sungai, sehingga menambah lajur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, jika hal itu memungkinkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tokoh masyarakat setempat, Teguh Hariono bertindak tegas dalam hal ini.

"Jalan desa Karangbong Setiap hari memang macet, dan itu bisa dicek bahwasanya setiap hari banyak armada-armada dari sejumlah perusahaan hilir mudik lewat jalan itu." Kata pria yang biasa disapa Bagong ini 

Warga karangbong juga berharap kalau ada rambu pembatasan jam.

"D'kek i rambu ae jm 9 isuk mobil besar Ket ole mlebu jm 4 sampai jm 6 sore mobil besar gk ole keluar masuk ndukure jm 6 Ket ole mlebu," ujar salah satu warga karangbong  pada awak media ini Senin 19 Februari 2024 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Urai Kemacetan di Jalan Surowongso, Dinas Perhubungan Sidoarjo Akan Segera Memasang Rambu Pembatasan Jam Keluar Masuk Kendaraan Bertonase Berat

Trending Now