SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: 3 Oktober 2023- Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui pembuatan legalitas usaha berupa sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) merupakan salah satu fokus program kerja dari mahasiswa Bina Desa UPN “VETERAN” Jawa Timur yang ditempatkan di RW 08 Kelurahan Gunung Anyar Tambak, untuk melakukan kontribusi terhadap kegiatan ekonomi masyarakat setempat. Tujuannya agar UMKM yang berada di RW 08 dapat dijamin dari segi keamanan produk yang mereka tawarkan kepada masyarakat umum dan hal ini akan berhubungan langsung dengan meningkatnya kualitas produk dan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat pada tiap UMKM yang sudah memiliki PIRT.
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kelurahan Gunung Anyar Tambak, Mentari Clara Dewanti mengingatkan kembali betapa pentingnya tiap UMKM memiliki Sertifikat (PIRT) karena dengan begitu kualitas produk bisa terjamin dan kepercayaan Masyarakat akan meningkat, ketika dua hal tersebut sudah tercapai maka akan terjadi pertumbuhan pada UMKM.
“Saya rasa tidak ada alasan bagi UMKM untuk tidak memiliki sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) karena tidak ada dampak negatif dari memiliki salah satu aspek legalitas usaha tersebut, dengan memilikinya malah produk UMKM yang bersangkutan dapat dijamin keamanan nya dan tentu saja dengan begitu akan membantu perkembangan UMKM kea rah yang lebih baik dan jangkauan konsumen yang lebih masif lagi kedepannya,” ucapnya.
Proses pembuatan sertifikat PIRT dilakukan setelah penyuluhan terkait pentingnya legalitas usaha, program kerja ini bisa dibilang sukses mengingat kegiatan ini dihadiri oleh banyak pelaku UMKM yang ada di RW 08, dengan diadakan di balai RW 08 pelaku UMKM antusias dan berkumpul untuk pembuatan sertifikat PIRT. Hal ini disetujui oleh koordinator UMKM setempat.
Menurutnya, antusiasme masyarakat yang tinggi menandakan bahwa program ini tepat sasaran dan pelaku UMKM pun menyadari betapa pentingnya legalitas usaha untuk perkembangan UMKM. “Saya sangat senang dengan antusiasme pelaku UMKM RW 08 yang mengikuti penyuluhan ini, mengingat betapa pentingnya untuk memiliki sertifikat (Pangan Industri Rumah Tangga) untuk menjamin keamanan dan kualitas produknya. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku UMKM ingin usahanya tumbuh dan maju.” Pungkasnya