MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Masa kampanye fisik ternyata berbanding lurus dengan masa kampanye melalui media massa. Ada periode dan ketentuan waktunya. Inilah poin yang luput dipahami oleh jurnalis JatimSatuNews saat memajang gambar H. Makhrus Sholeh di medianya pada awal pertengahan Desember 2023 lalu.
Peristiwa ini membuat Jurnalis JatimSatuNews dipanggil khusus oleh Bawaslu terkait pemajangan gambar kobtestan H.Makhrus Sholeh, Caleg DPRD Provinsi Jatim dan pemuatan berita terindikasi iklan Caleg Dapil 2 Kabupaten Malang Firman Ferdiansyah pada 27/12/2023.
Ditemui oleh Abdul Allam Amrulloh, MA koordiv PP dan Datin, Anis jurnalis JatimSatuNews mendapatkan serangkaian pertanyaan antara lain tentang motivasi mengunggah gambar dan berita terindikasi iklan sebelum masa dibolehkan.
Dengan latar belakang konteks tidak mengetahui waktu ketentuan masa kampanye yang mestinya baru boleh dilakukan mulai 21 Januari, Anis serta merta melakulan take down atas unggahan yang dimaksud.
"Saya mengagumi sosok Haji Makhrus, itu saja latar belakangnya. Sebagai sosok muda pengusaha yang mampu menciptakan lapangan kerja, seorang muslim taat, layak dipilih, inspiratif. Saya pikir tak mengapa diunggah media karena kampanye fisik sudah pula berlangsung," urai Anis mengenai alasannya.
Kejadian ini, tentu menjadi perhatian dan evaluasi, menjadi pelajaran, selanjutnya lebih berhati-hati, tutur Anis pada Alam saat menghadap dari pukul 10.00 hingga kumandang duhur.