Wali Kota Pasuruan Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Warganya Dari Dana Cukai Rokok Tahun 2023

01 Desember 2023 | 00.40 WIB Last Updated 2023-11-30T18:05:32Z


PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM:

Pasuruan, 29 November 2023.Wali Kota Pasuruan, Saifullah (Gus Ipul), hari ini secara resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat di Gedung Gradhika Bhakti Praja. Bantuan ini merupakan bagian dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 senilai Rp 29 miliar yang diterima oleh Pemerintah Kota Pasuruan.Dalam sambutannya, Gus Ipul menekankan pentingnya pemanfaatan bantuan secara bijak. 

"Bapak-Ibu, bantuan ini jangan dibuat beli pulsa atau beli-beli yang bukan pokok. Gunakan untuk kebutuhan pokok seperti beras atau hal lain yang memang dibutuhkan agar dapat meringankan beban Bapak-Ibu," ujar Gus Ipul.

DBHCHT, yang berasal dari hasil pajak cukai rokok, digunakan oleh Pemerintah Kota Pasuruan untuk berbagai keperluan, termasuk kesehatan, pendidikan, dan bantuan modal usaha. Gus Ipul menjelaskan.

"Pemberian bantuan merupakan komitmen Pemkot dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, DBHCHT ini tidak hanya diberikan dalam bentuk BLT namun juga bantuan modal usaha, sehingga masyarakat lebih dapat mengembangkan usahanya." Jelas Gus Ipul.

Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat, menambahkan bahwa pada tahun 2023, Pemkot Pasuruan juga menyalurkan bantuan modal usaha untuk perempuan kepala keluarga sebanyak 263 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nilai Rp 2.500.000 per KPM. Bantuan modal usaha juga diberikan kepada kelompok usaha bersama, disabilitas, dan masyarakat miskin yang memiliki usaha, mencakup 206 KPM dengan nilai yang sama.

Dengan penuh semangat, Wali Kota Pasuruan berharap bahwa bantuan ini dapat memberikan dampak positif dan membantu masyarakat Pasuruan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wali Kota Pasuruan Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Warganya Dari Dana Cukai Rokok Tahun 2023

Trending Now