PROBOLINGGO | JATIMSATUNEWS.COM: Polres Probolinggo menggelar analisa dan evaluasi (Anev) Operasi Zebra Semeru 2023 yang dilaksanakan secara serentak selama 14 hari terhitung mulai 4 September 2023 samapai 17 September 2023.
Dalam pelaksanaan Ops Zebra Semeru 2023, terdapat tujuh prioritas pelanggaran diantaranya, berbonceng lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan dan melawan arus, pengendara dibawah umur, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengamanan, menggunakan handphone saat berkendara, pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan berdasarkan anev Ops Zebra Semeru tahun 2023 di Kabupaten Probolinggo terdapat 161 pelanggar lalu lintas yang terekam ETLE Mobile atau kendaraan integrated node capture attitude record (INCAR).
Sementara untuk penindakan penilangan secara manual terhadap pelanggar lalu lintas dilakukan sebanyak 312 penilangan. Jumlah itu turun dari tahun sebelumnya yang dilakukan penindakan manual sebanyak 563 penilangan.
"Alhamdulillah, kesadaran masyarakat di Kabupaten Probolinggo untuk tertib berlalu lintas semakin lebih baik dibandingkan tahun lalu," kata Kapolres Probolinggo, Senin (18/9/2023).
Lebih lanjut Kapolres Probolinggo juga menambahkan, selain melakukan penindakan melalui ETLE maupun manual, pihaknya juga melakukan teguran sebanyak 3.771 pelanggar. Hal ini sangat turun drastis dibandingkan tahun lalu yang dimana petugas melakukan teguran terhadap 31.718 pelanggar.
Sementara itu jumlah Laka Lantas pada Ops Zebra 2023 juga mengalami penurunan daripada tahun 2022. Sebelumnya kasus kecelakaan yang terjadi pada 2022 sebanyak 29 kasus, sedangkan pada tahun 2023 terdapat 24 kasus kecelakaan.
Untuk kasus kecelakaan menonjol selama Ops Zebra 2023 ini yakni laka lantas jeep hartop di Bromo dengan korban meninggal dunia berjumlah satu orang.
"Jeep merupakan angkutan kepariwisataan yang ada di Bromo sehingga wajib Aman dan Tertib berlalu lintas. Kami juga telah menggelar Apel Keselamatan Kepariwisataan yang Aman dan Tertib di Lapangan Polsek Sukapura, Bromo pada Rabu (13/9/2023) dengan dipimpin langsung Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi," tutur Kapolres Probolinggo.
Dikesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP M. Sapari menuturkan penurunan penindakan penilang maupun teguran terhadap pengendara motor merupakan hasil dari Satlantas Polres Probolinggo yang sering kali memberikan edukasi ke masyarakat, pelajar, maupun komunitas motor tentang pentingnya patuh dan tertib berlalu lintas.
"Dengan masyarakat tertib berlalu lintas, kamseltibcarlantas di Kabupaten Probolinggo dapat terwujud serta kecelakaan lalu lintas dapat dihindari," pungkas Kasat Lantas.