Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Tol Japek: Menguak Dugaan Korupsi dalam Proyek Infrastruktur Megah

Admin JSN
20 Juni 2023 | 19.16 WIB Last Updated 2023-06-20T12:16:28Z


JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: Kejaksaan Agung Indonesia melangkah maju dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. 

Dalam langkah yang bertujuan untuk memperkuat pembuktian, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi kunci pada hari ini. Selasa, 20 Juni 2023.

"Dua saksi yang diperiksa adalah WA, Mantan Direktur Operasional PT Waskita Karya (persero) Tbk., dan AS, Direktur Bisnis PT Jasa Marga," ucap Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana. 

Dijelaskan bahwa kedua individu ini diyakini memiliki informasi yang berharga terkait dengan perkara dugaan korupsi dalam proyek megah tersebut.

Perkara ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, mengingat proyek infrastruktur Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat adalah proyek strategis yang dinanti masyarakat.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Tol Japek: Menguak Dugaan Korupsi dalam Proyek Infrastruktur Megah

Trending Now