SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM: Oknum mantan Kepala Desa di Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang diduga telah menghina dan melecehkan profesi wartawan. Oknum mantan kades yang Istrinya sekarang menjabat Kades tersebut mengatakan saat salah satu awak media mengkonfirmasi prihal internet yang ada di desanya.
“Internet internet apa lek, wong aku udah bayar, kalo cuma minta rokok ya kesini, jangan banyak tanya,” ucap Mantan Kades saat dikonfirmasi.
Peristiwa tidak menyenangkan ini dialami oleh Thollip Sanjaya wartawan media online Mitrapolisi.com kontributor Kabupaten Sampang.
Kejadian bermula ketika Thollip Sanjaya hendak konfirmasi terkait Pembayaran Iuran Internet di tahun 2021 yang mana, laporan LPJ dana desa (DD) TA 2021 dan 2022 desanya, menyertakan klaim utk biaya internet desa di 2021 sebesar 13juta dan th 2022 12 juta yang pada faktanya LPJ tersebut tidak sesuai dengan realisasi pembayaran, karena PT Atos melalui ADS menyatakan by zistem/record desa tersebut tidak melakukan pembayaran.
Thollip Sanjaya dalam penjelasannya bahwa narasi yang dituturkan oknum mantan Kepala Desa tersebut sangat tidak pantas dan sangat merendahkan profesi jurnalis selaku pilar demokrasi karena dalam kaitan nya dengan hal ini adalah guna meminta konfirmasi selaku tugas nya sebagai penyaji informasi.
“Jika pelecehan profesi ini terus dibiarkan akan menimbulkan persoalan yang lebih besar karena bisa berimbas pada persoalan pidana. Wartawan yang bagian dari masyarakat selaku pemegang hak pelayanan publik seyogiyanya mendapatkan jaminan. Akhirnya tanpa kritik dan koreksi bukan nyinyir, penyelenggaraan publik akan terpuruk jauh meninggalkan standar pelayanan minimal yang seharusnya terpenuhi. Kondisi seperti ini justru kontraproduktif dengan azas- azas ; reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan oleh Pemerintah Pusat," ujarnya.
Fach