Antisipasi Balap Liar, Polres Ngawi Amankan 25 Sepeda Motor Knalpot Brong

Admin JSN
07 Mei 2023 | 07.21 WIB Last Updated 2023-05-07T00:21:43Z


NGAWI | JATIMSATUNEWS.COM: Dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan patroli mobiling (keliling) guna mencegah adanya balap liar dan penggunaan knalpot brong, pada Sabtu (6/5/2023) pukul 23.00 WIB hingga Minggu (7/5/2023) pukul 01.00 WIB.

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Achmad Fahmi Adiatma, S.T.K., S.I.K., menyatakan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan agar Ngawi bebas dari balap liar dan knalpot brong yang dapat meresahkan masyarakat.

"Sesuai petunjuk Kapolres, bahwa hal ini dilakukan rutin, agar Ngawi bebas balap liar dan sepeda motor berknalpot brong yang dapat meresahkan warga," tutur Fahmi di Pos Induk Kartonyono

Patroli bermula dari Pos Induk Patwal Kartonyono berlanjut ke Simpang 4 PB. Sudirman kemudian ke Ring Road Barat (Depan IAIN Ngawi), dengan sasaran masyarakat yang disinyalir akan melaksanakan balap liar dan menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standart (Brong)

Tujuan penertiban kendaraan dan antisipasi balap liar serta knalpot brong adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar

"Tujuan patroli antisipasi balap liar dengan penertiban knalpot brong ini dilakukan agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitarnya," lanjut Fahmi

Hasil dari kegiatan tersebut, telah diamankan sebanyak 25 (dua puluh lima) kendaraan roda dua berknalpot brong. Kendaraan tersebut bisa diambil setelah dilakukan proses persidangan peradilan, dengan didampingi orang tua masing-masing dan membawa kelengkapan standar sesuai spesifikasi pabrik.

Terpisah, Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H , S.I.K,. M.H. membenarkan bahwa Polres Ngawi telah mengamankan 25 (dua puluh lima) unit kendaraan bermotor roda dua berknalpot brong yang diduga akan digunakan untuk balap liar

"Benar bahwa Polres Ngawi telah mengamankan 25 unit sepeda motor berknalpot brong yang diduga akan digunakan untuk balap liar," tutur Dwiasi ketika dikonfirmasi pada Minggu (7/5/2023) pagi

Harapan ke depan agar  masyarakat, terlebih orang tua ikut memberikan pemahaman dan pengertian kepada anak-anaknya agar tidak melakukan aksi balap liar, karena hal itu sangat membahayakan bagi diri sendiri dan pengguna jalan lain dimana dampaknya bisa berakibat fatal membawa korban jiwa manusia dan material.

"Harapan kami kepada masyarakat agar  ikut serta dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Ngawi," tutup Kapolres Ngawi
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Antisipasi Balap Liar, Polres Ngawi Amankan 25 Sepeda Motor Knalpot Brong

Trending Now