Langsung ke konten
Selasa, 8 September 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
Daerah

Abaikan Tugasnya, Kasitrantib Kecamatan Robatal Diduga Jadi Makelar e-KTP dan KK

Foto Kolase Ruan kerja yang sering kosong, dan sering berada di tempat lain

Tugasnya Sendiri Amburadul, Kasitrantib Kecamatan Robatal Malah Diduga Menjadi Makelar Pembuatan e-KTP dan KK

Sampang | Jatimsatunews.com: Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban, Fuji Afiati, SE,.MM, Pemerintah Kecamatan Robatal diduga jarang menempati ruangannya, bahkan sering mencampuri pelayanan dan pembuatan administrasi kependudukan, e-KTP dan lainnya.
Ya mas, Kasitrantib di Kantor Kecamatan Robatal jarang di ruangannya sendiri, dia lebih banyak di ruangan pelayanan pembuatan e-KTP, KK dan administrasi lainnya,” ungkap warga yang tidak mau disebut namanya.
Bahkan, dia ikut campur dalam pelayanan pembuatan e-KTP dan KK. Padahal bukan tugasnya, sehingga teman-teman di ruangan pelayanan pembuatan administrasi kependudukan tersebut merasa terganggu.
Dan tugas Kasitrantib sendiri sering di tinggalkan, bahkan dia jarang masuk kantor dan sering keluar di waktu jam kerja,” imbuhnya.
Menurutnya, tugas Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban bukan melayani pembuatan e-KTP dan KK. 
Dan saya juga gak paham apa maksud dan tujuan Bu Kasitrantib mas. Namun saya khawatir dia menjadi makelar pembuatan e-KTP dan KK,” cetusnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan lebih jauh tentang apa yang sebenarnya menjadi tugas Kasi trantib itu sendiri.

Apa memang tidak paham akan tugasnya sendiri, yaitu melaksanakan sebagian tugas Camat dalam perumusan kebijakan teknis, pengoordinasian, pembinaan, pengawasan, pengendalian, pengelolaan, fasilitasi, evaluasi, dan pelaporan kegiatan dibidang penegakan produk hukum daerah, pengendalian ketentraman dan ketertiban wilayah, pembinaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di kecamatan serta pembinaan kemandirian dan partisipasi politik masyarakat. Bukan melayani pembuatan e-KTP dan KK,” pungkasnya.

Sementara, saat wartawan jatimsatunews.com menghubungi H. Samsuri Pelaksana Tugas (Plt) Camat Robatal, beliau membenarkan aduan warga tersebut.

Iya mas, benar apa yang di katakan warga itu. Bahkan setiap kali kami meeting dan apel saya beri peringatan dan menegurnya, tapi tetap tidak ada perubahan,” ungkapnya. Kamis, 11 Mei 2023.

 MJ

Komentar Pembaca

Kolom komentar untuk artikel ini sudah ditutup.