JAKARTA I JATIMSATUNEWS.COM: Anugerah Adipura kembali diraih Kabupaten Sampang. Adipura tahun 2022 kategori kota kecil, setelah terakhir kali diraih pada tahun 2014 dan kini kembali diraih setelah moratorium dua tahun akibat pandemi Covid-19. Sementara pada tahun 2018 hanya mendapatkan sertifikat Adipura.
Penyerahan Adipura dilaksanakan di Auditorium DR. Soedjarwo Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Untuk penilaian sendiri dilakukan pada 12-13 Oktober 2022 yang mana penilaian dilakukan langsung oleh utusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pusat dan Provinsi Jatim.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengungkapkan kegembiraannya pasca meraih Anugerah Adipura.
“Alhamdulillah berkat dukungan masyarakat Sampang melakukan pola hidup bersih serta sinergitas antar OPD, kita bisa meraih anugerah adipura tahun 2022,” ungkapnya.
Kedepan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan mulai dari penambahan ruang terbuka hijau (RTH) dan pengelolaan sampah untuk mempertahankan anugerah adipura.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk hidup bersih sehingga pola hidup bersih menjadi budaya bagi masyarakat,” harapnya.
Perlu diketahui bahwa Kabupaten sudah empat kali meraih anugerah adipura diantaranya tahun 1997, 2012, 2014 dan 2022.
Sementara di tahun 2018 mendapatkan sertifikat, Kabupaten Sampang menjadi satu-satunya kabupaten yang meraih anugerah adipura tahun ini.
Adapun Adipura sendiri adalah instrumen pengawasan kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau dalam mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutanberkelanjutan yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P. 76/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019. ( Fach )