Geledah Tas Slempang Milik Tersangka, Polisi Temukan Sabu

Admin JSN
13 Februari 2023 | 19.36 WIB Last Updated 2023-02-13T12:36:24Z
 Geledah Tas Slempang Milik Tersangka, Polisi Temukan Sabu


LUMAJANG I JATIMSATUNEWS.COM: Satuan Narkoba Polres Lumajang menangkap seorang pengedar narkoba berinisial AF (34) warga Jalan Asahan, Kelurahan Jogotrunan Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang.

Penangkapan terhadap AF setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat adanya seorang pria mengedarkan sabu.

Kasatnarkoba Polres Lumajang AKP Ari Hartono mengatakan, berbekal informasi dari masyarakat tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

"Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil meringkus tersangka AF saat tengah berada di rumahnya," ujarnya.

Dirumah tersangka, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sabu siap edar yang disimpan dalam tas slempang dengan dibungkus rokok.

"Barang bukti kita amankan sabu dengan total 0,37 gram disimpan pelaku dalam bungkus rokok," ujarnya.

Pelaku terancam Pasal 114 (2) Jo 112 (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman kurungan penjara maksimal selama 20 tahun.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Geledah Tas Slempang Milik Tersangka, Polisi Temukan Sabu

Trending Now