Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi Bansos 2 Desa di Sampang, AMSB Gruduk Kejari
SAMPANG I
JATIMSATUNEWS.COM: Hanafi selaku Korlap aksi dalam demo ini menuntut Kejari Sampang untuk segera menangkap mafia bansos yang sudah masuk ke meja Kejari. Mereka khawatir penanganan yang lamban akan berimbas terhadap desa-desa lain untuk melakukan korupsi. Mengingat Bantuan sosial (Bansos) tersebut milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kamis, 5/1/2022.
“Segera tangkap pelaku jangan hanya mengumbar janji dari tahun 2022,” ucapnya dengan nada keras.
Menurut Hanafi, kasus dugaan penyelewengan Bansos tersebut sudah dilaporkan ke Kejari Sampang pada bulan Februari 2022. Meski begitu hingga saat ini Kejari Sampang belum menetapkan oknum tersebut sebagai tersangka.
“Ini kurang lebih satu tahun sudah bergulir tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan hukum yang pasti terhadap pelaku,” tanya Hanafi heran.
Sementara Kasis Pidsus Kejari Sampang Tri Satrio Wahyu, yang menemui massa mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih merekap kasus dugaan penyelewengan dana bansos di Desa Baruh. Tetapi, hitungannya belum keluar.
Wahyu menyampaikan kejari bekerja sama dengan inspektorat dalam menghitung kerugian negara.
“Untuk Desa Baruh semuanya sudah menggodok dan terakhir Kejari Sampang sudah melakukan pemeriksaan sebelum Natal,” katanya.
Sedangkan untuk Desa Gunung Rancak, lanjutnya, kasus tersebut sudah naik di penyidikan. Pihaknya mengaku sudah memeriksa 200 lebih saksi.
“Terus terang, kami masuk ke Sampang di bulan tujuh tahun kemarin. Untuk di Gunung Rancak kerugiannya sudah terhitung dan ada di kejari,” pungkasnya.
Fach