Pekerja Migrant Hongkong Jangan Sakit Saat Libur

Admin JSN
20 Oktober 2022 | 10.50 WIB Last Updated 2022-10-20T03:50:13Z
 


ARTIKEL I JATIMSATUNEWS.COM: Menjadi pekerja Migrant khususnya di Hongkong memiliki kekhasan tersendiri. Beberapa hal menjadi keharusan bila ingin dirinya bekerja dengan tenang, aman dan nyaman. 

PMI Santi menyampaikan hal tersebut usai mengikuti TOT yang diadakan Konjen, Konsulat Jendral Indonesia di Hongkong.

Ada 3 poin yang dia simpulkan dari materi yang diperoleh, antara lain yakni:

1. Tentang Legalisasi Surat Kuasa

Misal yang ingin mengurus cerai , monggo. Bisa dilakukan di KJRI HK lantai 4.

2. Tentang E layanan Paspor KJRI HK. Untuk pembuatan paspor di lantai 3 KJRI HK , biaya $200.

3. Tentang BPJS KetenagaKerjaan atau Jamsosnaker.
Bagi para pekerja migran yang mengalami kecelakaan kerja ataupun kematian di hari kerja ,maka berhak mendapatkan / mengklaim JKK atau JKM tentunya dengan syarat-syaratbtertentu .

Dan ada keistimewaan untuk anak-anak para PMI, khusus 2 anak saja yang berhak mendapat beasiswa. Yakni yang orang tuanya mengalami kecelakaan kerja ataupun kematian akan mendapatkan beasiswa per tahun sesuai tingkatan level pendidikan.

Dan untuk para pekerja migran yang mengalami kecelakaan atau kematian di hari libur atauoff day maka tidak dapat mengklaim JKK atau JKM karena kecelakaan terjadi di luar hari kerja .

Maka untuk teman-teman PMI yang pada waktu berlibur mohon jaga diri dan kesehatan baik, meskipun kita tak pernah tau hari apes kita karena tidak tertera dalam kalender .

Teman-teman PMI juga bisa mendaftarkan diri di program JHT(Jaminan hari tua ) untuk nanti bisa diambil sewaktu kita sudah purna atau tidak bekerja lagi di LN.

Ans
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pekerja Migrant Hongkong Jangan Sakit Saat Libur

Trending Now