Kasus Dana Bergulir Koperasi Sidogiri di Tangani Pidsus Kejaksaan

Admin JSN
09 September 2022 | 21.30 WIB Last Updated 2022-09-09T14:30:20Z
PASURUAN I
JATIMSATUNEWS.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) di Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT-UGT Nusantara Sidogiri tahun 2020. Total nilainya sekitar Rp50 Miliar.

Bahkan informasinya sudah ada sejumlah pengurus KSPPS BMT-UGT Nusantara, yang diperiksa oleh Kejari Kabupaten Pasuruan. Pemeriksaan ini terkait penyaluran dana Rp50 Miliar LPDB-KUMKM

Berkas perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi di Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT-UGT Nusantara terletak di Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan akhirnya dilimpahkan ke Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Pasuruan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro kepada awak media, Jumat (9/9/2022).

“(Pelimpahan) hal ini setelah tim jaksa penyidik dari Seksi Intel menentukan sikap dan menyimpulkan terhadap pengumpulan data serta pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan dalam rangka klarifikasi terhadap laporan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” kata Kajari Kabupaten Pasuruan.

Dengan begitu, sehingga kelanjutan penanganan perkara telah menjadi kewenangan Seksi Pidsus Kejari Pasuruan

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra saat dikonfirmasi awak media pun membenarkan. Pihaknya memang sudah pernah memeriksa sejumlah pengurus KSPPS BMT-UGT. 

“Benar, ada sejumlah pengurus koperasi yang sudah kita periksa,” ungkap Jemmy, Rabu (7/9/2022).

Terpisah, Ketua KSPPS BMT UGT BMT-UGT Nusantara, Abdul Majid saat dikonfirmasi tak mengelak terkait pemeriksaan terhadap dirinya oleh Kejari Kabupaten Pasuruan. “Iya benar, kita pernah diperiksa,” akunya. 

Disingung terkait materi pemeriksaan, Abdul Majid tidak mau menjawab. “Silakan tanyakan langsung ke penyidik Kejari saja,” pungkasnya.

Sekedar informasi bahwa program LPDB-KUMKM ini sejatinya untuk membantu pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur (Jatim). Khususnya di tingkat nasional. (jin)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Dana Bergulir Koperasi Sidogiri di Tangani Pidsus Kejaksaan

Trending Now