ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Kejagung Periksa Seorang Pejabat BPN Riau Atas Perkara Korupsi Perusahaan di Indra Giri

Admin JSN
21 Juli 2022 | 18.53 WIB Last Updated 2022-07-21T12:45:23Z

Kejagung Periksa Seorang Pejabat BPN Riau Atas Perkara Korupsi Perusahaan di Indra Giri

JAKARTA I JATIMSATUNEWS.COM:  Serang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, hari ini Kamis 21 Juli 2022 telah menjalani pemeriksaan Kejagung.

Tentang hal ini pers rilis yang disampaikan  Dr.Ketut Sumedana mengatakan bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

"Saksi yang diperiksa yaitu HK selaku Kepala Seksi Penetapan Hak Tanah BPN Provinsi Riau, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," cetus Kapuspenkum Kejagung Dr.Ketut Sumedana.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Zain
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejagung Periksa Seorang Pejabat BPN Riau Atas Perkara Korupsi Perusahaan di Indra Giri

Trending Now