ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Bukan Ditahan, Ijazah Seorang Siswa MAN Kota Pasuruan Lulusan 2021 Memang Belum Diambil

Anis Hidayatie
27 Juli 2022 | 20.03 WIB Last Updated 2022-07-27T21:58:14Z

PASURUAN I JATIMSATUNEWS.COM: Issue penahanan ijazah siswa MAN, Madrasah Aliyah negeri Kota Pasuruan  atas nama RAS, warga perumahan Gadingrejo Kota Pasuruan lulusan tahun 2021 lalu menguak sebuah penjelasan bantahan.

Pernah diungkapkan ibu siswa, DN (35) atas kegelisahan  yang terjadi pada anaknya. 

"Sejak lulus 2021 lalu anak saya hingga kini belum Terima ijazahnya. Penyebabnya ya itu belum melunasi tanggunganya sekitar Rp. 6.000.000 an. Ini ada catatan tangan dari gurunya tentang tanggungan yang harus dilunasi ke sekolahnya," ungkapnya sambil memberitahukan catatan tangan dari guru MAN Kota Pasuruan yang berisi tunggakan RAS.

Menanggapi hal tersebut, Kepala sekolah membantah dugaan penahanan ijazah siswanya.  Kepala Madrasah Aliyah Negeri Kota Pasuruan Achmad Barik Marzuq di ruangannya menjelaskan bahwa tidak ada istilah penahanan ijazah oleh sekolah.

 "Akan tetapi RAS memang belum melakukan cap tiga jari dan photo ijazah," ungkapnya sambil menunjukkan ijazah yang bersangkutan dalam keadaan yang sudah ditandatangani namun belum distempel.

"Ini ijazahnya, sudah saya tanda tangani tapi belum distempel, belum cap tiga jari dan setor photo, juga belum mengikuti ujian praktek," papar Kepala Madrasah Achmad Barik Marzuq.

Terkait tunggakan Kepala Madrasah menjelaskan bahwa mulai kelas X sampai kelas XII pada saat pelaksanaan ujian RAS belum pernah membayar.

 "Dan belum pernah mengajukan keringanan sehingga terakumulasi selama 3 tahun," papar Kepala Madrasah A.Bariq.

Selanjutnya dia juga menjelaskan alasan lain yang membuat siswa tersebut belum menerima ijazah. Yakni berdasarkan catatan riwayat kejadian adalah karena siswa yang bersangkutan ketika belum lulus sudah bekerja ke luar pulau.

"Siswa tersebut sebelum lulus tidak pernah ke sekolah, menurut catatan wali kelas saat itu yang bersangkutan telah pergi ke luar pulau untuk bekerja," lanjut Kepala Madrasah.

Berharap siswa yang bersangkutan segera datang ke sekolah, Achmad Barik Marzuq menyatakan siap mendampingi pemberian ijazah kepada yang bersangkutan.


Ans



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bukan Ditahan, Ijazah Seorang Siswa MAN Kota Pasuruan Lulusan 2021 Memang Belum Diambil

Trending Now