Polsek Nongkojajar Bekuk Pelaku Pemerkosaan yang Bermodus Menyantuni Korban, Begini Kronologinya

Admin JSN
23 Juni 2022 | 15.35 WIB Last Updated 2022-06-23T08:36:24Z
Pihak kepolisian dari Polsek Nongkojajar sukses membekuk diduga pelaku pemerkosaan yang awalnya bermodus menyantuni korban dan keluarganya.


PASURUAN I JATIMSATUNEWS.COM: Pihak kepolisian dari Polsek Nongkojajar sukses membekuk diduga pelaku pemerkosaan pada Rabu (22/6) sekitar pukul 11.15 WIB.

Dikabarkan bahwa aksi kriminal terjadi di dalam sebuah rumah di Dusun Tutur Wetan, Desa Tutur, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Aksi bejat tersebut berawal dengan upaya si pelaku melakukan aksi santunan dan pengobatan kepada korban beserta keluarganya. Pelaku kemudian meminta sepupu korban yang kemudian disebut saksi, untuk mencari bunga sembilan macam.


Bagusnya, sang saksi menaruh kecurigaan kepada pelaku, yang kemudian membuatnya menaruh ponselnya dengan kamera mengarah ke pelaku dan korban untuk merekam kejadian yang terjadi sepeninggalnya.

Walau tentu prasangka buruk diharapkan tak terjadi, namun ternyata memang terjadi hal buruk terhadap korban yang ditinggal oleh saksi. Ternyata, si pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban.

Saksi yang kembali dan tentu dengan membawa bunga permintaan si pelaku pun kemudian memeriksa ponselnya. Usai melihat bencana tersebut, saksi segera meminta pertolongan kepada warga sekitar dan mengamankan pelaku beserta barang buktinya untuk kemudian dilaporkan ke Polsek Nongkojajar.


(Zain/JSN)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Nongkojajar Bekuk Pelaku Pemerkosaan yang Bermodus Menyantuni Korban, Begini Kronologinya

Trending Now