Oknum Ojeg Kuda Gunung Bromo Pemalak Wisman Akhirnya Minta Maafw

Admin JSN
24 Juni 2022 | 18.31 WIB Last Updated 2022-06-24T17:41:02Z


Oknum Ojek Kuda Gunung Bromo, Akhirnya Meminta Maaf Secara Terbuka
PROBOLINGGO I JATIMSATUNEWS.COM: Kejadian seorang ojeg kuda yang kemudian viral di medsos akhirnya tertangani. Oknum ojeg kuda tersebut pernah beraksi meminta uang kepada wisatawan Gunung Bromo lantaran merekam tanpa ijin. Akhirnya secara terbuka dia meminta maaf.

Permintaan maaf itupun disampaikan langsung oleh oknum ojek kuda Suyono (52), warga Dusun Cemara Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. 

Dalam video permintaan maaf berdurasi 48 detik itu, Suyono  menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya kepada Bapak Aldi pemilik akun tiktok  @aldidutcho dan berjanji tidak mengulangi lagi.

"Selamat siang kepada seluruh rakyat Indonesia. Saya Pak Suyono, pemandu kuda di wisata Gunung Bromo. Meminta maaf atas viralnya video saya yang berbuat tidak semestinya. Sekali lagi saya meminta maaf yang sebesar besarnya khususnya kepada Bapak Aldi pemilik akun tiktok  aldidutcho dan berjanji tidak mengulangi lagi," tuturnya.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan Kepolisian bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama TNI dan TNBTS untuk menindaklanjuti video viral tersebut.

"Kepolisian bersama TNI dan TNBTS turun tangan dengan memberikan hukuman untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Langkah cepat ini dilakukan untuk mewujudkan sikap humanis dan menjaga kearifan budaya lokal” jelas AKBP Teuku Arsya Khadafi, kemarin Kamis (23/6/22).

Kapolres Probolinggo mengungkapkan dengan adanya permintaan maaf yang disampaikan SY, diharapkan SY menyadari dan menjadi jera atas apa yang dilakukannya, tak hanya menyakiti perasaan wisatawan dan masyarakat luas, juga bisa melanggar hukum.

”Pelaku selain membuat kegaduhan dan menyakiti perasaan wisatawan dan masyarakat luas, juga melakukan tindakan pemerasan” tegas AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Kapolres Probolinggo menambahkan permintaan maaf yang disampaikan oleh SY dengan mengakui kesalahan dan tidak mengulangi lagi, adalah bentuk efek jera yang mengedepankan kondusifitas dan edukasi.

“Dengab adanya itikad baik dari pelaku pun menjadi alasan untuk diberikan restoratif justice. Apalagi saat ini sektor pariwisata Gunung Bromo kini mulai bangkit semenjak pandemi Covid-19" pungkas AKBP Teuku Arsya Khadafi.

PROBOLINGGO I JATIMSATUNEWS.COM: Oknum Ojeg Kuda yang melakukan aksi meminta uang kepada wisatawan Gunung Bromo lantaran merekam tanpa ijin dan kemudian viral di media sosial, akhirnya meminta maaf.

Permintaan maaf itupun disampaikan langsung oleh oknum ojek kuda Suyono (52), warga Dusun Cemara Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. 

Dalam video permintaan maaf berdurasi 48 detik itu, Suyono  menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya kepada Bapak Aldi pemilik akun tiktok  @aldidutcho dan berjanji tidak mengulangi lagi.

"Selamat siang kepada seluruh rakyat Indonesia. Saya Pak Suyono, pemandu kuda di wisata Gunung Bromo. Meminta maaf atas viralnya video saya yang berbuat tidak semestinya. Sekali lagi saya meminta maaf yang sebesar besarnya khususnya kepada Bapak Aldi pemilik akun tiktok  aldidutcho dan berjanji tidak mengulangi lagi," tuturnya.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan Kepolisian bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama TNI dan TNBTS untuk menindaklanjuti video viral tersebut.

"Kepolisian bersama TNI dan TNBTS turun tangan dengan memberikan hukuman untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Langkah cepat ini dilakukan untuk mewujudkan sikap humanis dan menjaga kearifan budaya lokal” jelas AKBP Teuku Arsya Khadafi, kemarin Kamis (23/6/22).

Kapolres Probolinggo mengungkapkan dengan adanya permintaan maaf yang disampaikan SY, diharapkan SY menyadari dan menjadi jera atas apa yang dilakukannya, tak hanya menyakiti perasaan wisatawan dan masyarakat luas, juga bisa melanggar hukum.

”Pelaku selain membuat kegaduhan dan menyakiti perasaan wisatawan dan masyarakat luas, juga melakukan tindakan pemerasan” tegas AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Kapolres Probolinggo menambahkan permintaan maaf yang disampaikan oleh SY dengan mengakui kesalahan dan tidak mengulangi lagi, adalah bentuk efek jera yang mengedepankan kondusifitas dan edukasi.

“Dengan adanya itikad baik dari pelaku pun menjadi alasan untuk diberikan restoratif justice. Apalagi saat ini sektor pariwisata Gunung Bromo kini mulai bangkit semenjak pandemi Covid-19" pungkas AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Oknum Ojeg Kuda Gunung Bromo Pemalak Wisman Akhirnya Minta Maafw

Trending Now