Perkara KITE Tanjung Priok dan Emas, Kejagung Periksa RGW

Admin JSN
22 April 2022 | 20.57 WIB Last Updated 2022-04-22T13:57:53Z
Perkara KITE Tanjung Priok dan Emas,  Kejagung Periksa RGW
NASIONAL I JATIMSATUNEWS.COM: Perkembangan penyidikan terkait perkara Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Emas sampai pada Pemeriksaan satu orang lagi saksi. 

Yang diperiksa adalah seorang Wakil Ketua Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) dengan inisial nama RGW. 

Rilis siaran pers yang diterbitkan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana hari ini Jumat 22/4/2022 menyebut bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021. 

"Saksi yang diperiksa yaitu RGW selaku Wakil Ketua Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI)," cetus Kapuspenkum.

RGW diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas. 

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021 ," jelas Kapuspenkum lebih lanjut. 

Zain

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perkara KITE Tanjung Priok dan Emas, Kejagung Periksa RGW

Trending Now