Langsung ke konten
Kamis, 3 September 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
Nasional

Korupsi Impor Besi dan Baja, Kejagung Periksa 2 Orang Direktur

Korupsi Impor Besi dan Baja, Kejagung Periksa 2 Orang Direktur  Dirjen Bea dan Cukai 


NASIONAL I JATIMSATUNEWS.COM: 2 orang direktur yang ada di jajaran 
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung pada Selasa 12/4/2022.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa keduanya sebagai orang saksi. Yakni terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021. 
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu, UB selaku Direktur Fasilitas Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021 dan RFDT selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
Keduanya diperiksa dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. 
Zain

Komentar Pembaca

Kolom komentar untuk artikel ini sudah ditutup.