Korupsi LPEI, 2 Orang Saksi Diperiksa Untuk 7 Tersangka

Admin JSN
24 Maret 2022 | 19.29 WIB Last Updated 2022-04-08T02:46:37Z
NASIONAL I JATIMSATUNEWS.COM: Perkembangan Kasus 2 korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI,  Lembaga Pembiayaan  Ekspor Indonesia  tahun 2013-2019 memasuki babak baru. 2 Orang telah diperiksa sebagai saksi untuk 7 orang tersangka. 

Siaran Pers Kepala Pusat Penerangan Hukum pada 24 Maret 2022 Dr Ketut Sumedana menyebutkan bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 2  orang saksi. Terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019 atas nama 7 orang tersangka. Mereka adalah PSNM,  DSD, AS, FS, JAS, JD, dan tersangka S.

Sedangkan untuk saksi telah diperiksa antara lain DW selaku Mantan Direktur Pelaksana I LPEI. Dia diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI
OBP  selaku Mantan Direktur Pelaksana IV LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. 

Zain
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Korupsi LPEI, 2 Orang Saksi Diperiksa Untuk 7 Tersangka

Trending Now