ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 

Dr Ketut Sumedana, Korupsi Kawasan Berikat dan KITE Tanjung Priok Juga Tanjung Emas, 7 Orang Saksi Diperiksa

Admin JSN
24 Maret 2022 | 20.06 WIB Last Updated 2022-04-08T02:46:37Z
Dr Ketut Sumedana, pemeriksaan terhadap 7 orang saksi
NASIONAL I JATIMSATUNEWS.COM: 7 orang telah diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalah gunaan fasilitas kawasan berikat dan KITE kemudahan Import tujuan Ekspor pada pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Mas tahun 2015 sampai tahun 2021.
 
Adapun pemeriksaan dilaksanakan pada Kamis 24 Maret 2022. Siaran pers Puspen Hukum Kejaksaan Agung yang dikeluarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum pada 24 Maret 2022 Dr Ketut Sumedana menyebut bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 (tujuh) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE)  pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021. 

Adapun saksi-saksi yang diperiksa antara lain: 
1. BEW selaku Kasi Kepabeanan dan Cukai IV KPPBC Bandar Lampung, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.

2. MNEY selaku Kasi PLI KPPBC Tipe Madya Pabean A Jakarta, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.
3. H selaku Kepala Seksi Narkotika pada Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Jawa Barat, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.

4. A selaku Kasi Analisis Layanan Data pada Direktorat IKC (Informasi Kepabeanan dan Cukai) pada Dirjen Bea dan Cukai, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.

5. SWE selaku Kepala Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.

6. AHT selaku Kasi Perijinan dan Fasilitas III Kanwil DJBC Jawa Barat, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.

7. MRP selaku Kasi Pabeanan KPPBC Bengkulu, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE)  pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.

Sebagaimana biasa, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Zain
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dr Ketut Sumedana, Korupsi Kawasan Berikat dan KITE Tanjung Priok Juga Tanjung Emas, 7 Orang Saksi Diperiksa

Trending Now