NASIONAL I JATIMSATUNEWS. COM: 3 orang telah diperiksa sebagai saksi terkai dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik Blast Furnance oleh PT Krakatau pasa 2011 lalu.
Adapun pemeriksaan berlangsung pada Selasa 29 Maret 202. Lancar tanpa kendala berarti.
Dalam kesempatan tersebit, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
1. BS selaku Anggota Tim Evaluasi Teknis Blast Fumace PT Krakatau Steel, diperika terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
2. AM selaku Anggota Tim Evaluasi Proses Tender Blast Fumace, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011, Dan adekn
3HS selaku Anggota Tim Evaluasi Proses Tender Blast Fumace, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.
Zain