Langsung ke konten
Senin, 5 Oktober 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Daerah

Polisi dan Satpol PP Ngawi Amankan ODGJ yang Resahkan Warga Cangakan

Polisi dan Satpol PP mengamankan ODGJ yang meresahkan warga di Cangakan, Ngawi.

Polisi dan Satpol PP mengamankan ODGJ di Cangakan, Ngawi./dok.DNY-HUM

Polisi dan Satpol PP mengamankan ODGJ di Cangakan, Ngawi./dok.DNY-HUM

NGAWI | JATIMSATUNEWS.COM: Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Ngawi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Kali ini, anggota Polsubsektor Kasreman bersama Satpol PP Kabupaten Ngawi melakukan penanganan terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dinilai meresahkan masyarakat.

Penanganan terjadi di lapangan Desa Cangakan, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi.

Baca juga: Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pancasila Jadi Landasan Pengabdian Polri

Amankan ODGJ dengan Humanis

Petugas melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Setelah berhasil ditangani, yang bersangkutan kemudian diserahkan ke tenaga ahli untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di Rumah Sakit Umum Ngawi.

Kapolres AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsubsektor Kasreman Iptu Taufik Kasana, S.H., mengatakan, langkah cepat tersebut merupakan bentuk kehadiran polisi.

Ia menegaskan bahwa polisi akan selalu hadir untuk memberikan rasa aman sekaligus kepedulian terhadap masyarakat.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menangani ODGJ,” ungkap Iptu Taufik saat dikonfirmasi media, Senin (5/10/2026)

“Setelah situasi berhasil dikendalikan dengan aman, yang bersangkutan kami serahkan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” lanjutnya.

“Kami juga berkoordinasi dengan Satpol PP agar penanganan dapat dilakukan secara tepat dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, masyarakat diimbau tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan ODGJ yang meresahkan atau berpotensi membahayakan.

Warga dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara aman, humanis, dan sesuai prosedur.

“Penanganan ODGJ sudah dilakukan pada Jumat (2/10) kemarin,” tutup Kapolsubsektor Kasreman.(DNY/HUM)

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.